AdvedtorialBone BolangoGorontalo

Perkuat Pengamanan Aset, Sertifikasi Tanah Pemkab Bone Bolango Dipercepat

BeritaNasional.ID, Bone Bolango — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat langkah pengamanan aset daerah. Salah satunya dengan mempercepat sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang hingga kini sebagian besar masih belum memiliki dokumen kepemilikan yang bersertifikat.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Bone Bolango di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (3/9/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, mengungkapkan dari sekitar 1.597 bidang aset tanah milik pemerintah daerah, baru 287 bidang yang telah memiliki sertifikat.

Artinya, masih terdapat lebih dari seribu bidang aset tanah yang membutuhkan penanganan dan percepatan sertifikasi.

“Ini bukan hanya sekadar memberikan sertifikat, kemudian selesai. Ini merupakan agenda bersama menyangkut penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Ilkham.

Menurut Ilkham, proses sertifikasi akan terus didorong sepanjang tahun. Berbagai kendala administratif yang masih tersisa akan ditangani melalui koordinasi antara Pemkab Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kantor Pertanahan.

Ia menegaskan, sertifikat bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.

“Sertifikat ini bukan hanya sekadar lembaran kertas. Sebenarnya ini adalah benteng pertahanan yuridis,” ujarnya.

Ilkham menambahkan, sekitar 70 bidang masih menjadi pekerjaan rumah yang ditargetkan dapat dituntaskan pada tahun ini.

Target tersebut diharapkan dapat dicapai secara tepat waktu, tepat sasaran dan tetap berada dalam koridor hukum yang akuntabel.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyampaikan apresiasi terhadap kerja bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kantor Pertanahan dalam mendorong percepatan sertifikasi aset daerah.

Menurut Ismet, sertifikat yang diserahkan menjadi dasar penting dalam mengamankan kekayaan daerah sekaligus memperjelas status hukum aset yang dikelola pemerintah.

“Ini bantuan dan dukungan yang luar biasa kepada pemerintah daerah, baik oleh Bapak Kajari bersama staf maupun oleh Bapak Kepala Pertanahan,” kata Ismet.

Ismet mengakui, penataan aset daerah masih menyisakan pekerjaan panjang. Sebagai daerah yang telah berdiri hampir dua dekade, masih terdapat sejumlah aset kekayaan daerah yang perlu ditelusuri, didata dan dipastikan status hukumnya.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kantor Pertanahan akan terus diperkuat.

Dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan sertifikasi aset juga akan diperkuat melalui penganggaran dalam APBD 2027.

Bagi Ismet, pengamanan aset bukan semata-mata urusan administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap aset yang dimiliki negara mempunyai dokumen resmi dan perlindungan hukum yang jelas.

“Tidak ada pilihan bagi saya selain menyampaikan ucapan terima kasih yang tiada batasnya atas hasil kerja yang sangat luar biasa,” ujar Ismet.

(Rls)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button