Nusa Tenggara Timur

Rektor Undana Soroti Peran Mahasiswa di Tengah Masyarakat, KKN Harus Jawab Persoalan Daerah

 

BeritaNasional.ID, KUPANG – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan pentingnya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak sebagai bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. Bahkan, Undana tengah mengkaji kebijakan untuk menjadikan KKN sebagai kewajiban bagi seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor saat membuka secara resmi kegiatan Pembekalan Mahasiswa KKN Berdampak Undana Periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana di Auditorium Undana, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan, mendampingi masyarakat, serta berkontribusi dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor II Undana, Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si.; Kepala LPPM Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D.; Sekretaris LPPM, Prof. Dr. Febri Odel Nitbani, S.Si., M.Si.; Koordinator KKN, Ir. Markus Sinlae, M.Sc.Ag.; serta Ketua Tim Kerja KKN Berdampak Undana, Ir. Dominggus B. Osa, M.P.

Dalam arahannya, Prof. Jefri menekankan bahwa KKN merupakan salah satu ujung tombak perwujudan visi Undana sebagai World Class Locally Relevant University, yakni perguruan tinggi berkelas dunia yang tetap berakar pada kebutuhan dan persoalan masyarakat lokal.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik, publikasi ilmiah, dan pengakuan di tingkat internasional. Undana juga harus mampu menunjukkan keberpihakan melalui karya nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah NTT.

Ia menilai, kehadiran mahasiswa dan dosen di tengah masyarakat harus menjadi kesempatan untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan, memahami kebutuhan warga, serta mencari solusi berdasarkan ilmu pengetahuan dan kompetensi akademik yang dimiliki.

“Di luar sana, masyarakat menaruh harapan besar pada Undana. Kehadiran kolaborasi mahasiswa dan dosen untuk hadir mendengar persoalan dan mendampingi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Kita tidak hanya mengejar prestasi berkelas dunia, tetapi kita juga harus mengakar dengan persoalan yang ada di NTT,” tegas Prof. Jefri.

Karena itu, ia meminta mahasiswa agar tidak sekadar datang ke lokasi KKN untuk menjalankan program kerja yang bersifat formalitas. Mahasiswa harus mampu membangun hubungan dengan masyarakat, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi, dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayah setempat.

Salah satu poin penting yang disampaikan Rektor adalah rencana perubahan kebijakan mengenai pelaksanaan KKN di lingkungan Undana.

Di tengah penerapan kurikulum Merdeka Belajar, Undana sedang memikirkan kebijakan agar KKN menjadi kewajiban mutlak bagi seluruh mahasiswa. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Saat ini kita sedang memikirkan bahwa KKN ini wajib. Tidak ada lagi rekognisi mata kuliah lain yang merekognisi KKN. Ini kita ubah agar seluruh mahasiswa Undana benar-benar turun ke masyarakat dan KKN yang berdampak itu betul-betul nyata,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Undana untuk memperkuat pengalaman belajar mahasiswa di luar kampus melalui interaksi langsung dengan masyarakat.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih dalam tahap pemikiran atau pengkajian sebagaimana disampaikan Rektor dalam pembekalan.

Prof. Jefri juga mengingatkan bahwa KKN merupakan mata kuliah berbobot empat satuan kredit semester (SKS). Dengan bobot tersebut, mahasiswa harus menjalankan kegiatan secara serius, terencana, dan terukur berdasarkan capaian pembelajaran yang ditetapkan.

Setiap kegiatan di lokasi KKN harus mengandung unsur pembelajaran, diskusi, pemikiran kritis, dan pemecahan masalah. Mahasiswa juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) selama proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian laporan KKN.

Penilaian, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan kehadiran mahasiswa di lokasi, tetapi juga proses pelaksanaan kegiatan, pemenuhan kewajiban akademik, keterlibatan dalam program kerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Selain menekankan aspek akademik, Rektor Undana turut mengingatkan mahasiswa untuk menjaga kesehatan selama menjalankan KKN, terutama bagi mereka yang ditempatkan di luar kampus dan harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang berbeda.

Mahasiswa juga diminta membangun komunikasi yang baik, saling menjaga, serta menciptakan suasana kerja sama yang sehat di dalam kelompok.

Menurutnya, keberhasilan KKN tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang, tetapi juga oleh kedisiplinan, tanggung jawab, etika, dan kemampuan mahasiswa bekerja sama selama berada di tengah masyarakat.

Ia berharap setiap peserta dapat menjaga nama baik almamater serta menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai akademik dan tanggung jawab sosial.

Rektor juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa Undana yang sebelumnya turun mendampingi masyarakat Flores dalam fase pemulihan pascagempa. Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa dan perguruan tinggi dapat berperan langsung dalam merespons persoalan kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Pengalaman itu diharapkan menjadi inspirasi bagi peserta KKN Berdampak untuk terus mengembangkan kepedulian sosial serta menghadirkan kontribusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala LPPM Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN kali ini merupakan periode ketiga sepanjang tahun 2026.

Ia menyampaikan, secara keseluruhan sekitar 2.600 mahasiswa telah diterjunkan dalam tiga periode pelaksanaan KKN tahun ini.

Khusus pada periode ketiga, Undana mempersiapkan sekitar 400 mahasiswa untuk mengikuti program KKN dengan skema pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan mekanisme program.

Menurut Prof. Yosep, pelaksanaan KKN Undana dilakukan melalui skema reguler serta berbagai bentuk kegiatan yang terintegrasi dengan program pengabdian dan kegiatan fakultas.

Undana menargetkan kegiatan KKN dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen difokuskan pada delapan lokasi prioritas. Namun, dalam perkembangannya, pelaksanaan program juga mengakomodasi wilayah lain melalui kerja sama dan kebutuhan yang relevan.

Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan pengabdian perguruan tinggi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah.

Prof. Yosep menegaskan, pembekalan merupakan tahapan penting untuk memastikan mahasiswa memiliki kesiapan sebelum menjalankan kegiatan KKN di lokasi selama kurang lebih satu hingga dua bulan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh materi yang relevan dengan tantangan di lapangan. Bekal tersebut kemudian dipadukan dengan ilmu pengetahuan dan kompetensi yang telah diperoleh dari program studi masing-masing.

Dengan kombinasi tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjalankan program secara efektif, beradaptasi dengan kondisi masyarakat, dan memberikan kontribusi yang sesuai dengan bidang keilmuan mereka.

Ia menjelaskan, KKN berbobot empat SKS dengan perhitungan beban pembelajaran 45 jam per SKS dalam satu semester. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memenuhi total 180 jam aktivitas pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, seluruh aktivitas KKN harus dirancang sebagai bagian dari proses pembelajaran yang terarah, mulai dari persiapan program, pelaksanaan kegiatan, pendampingan masyarakat, hingga penyusunan laporan.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button