Malang

Wali Kota Wahyu Lantik 176 ASN Kota Malang, Camat dan Lurah Diminta Responsif

BeritaNasional.ID, Kota Malang – Sebanyak 176 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat penugasan baru setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Grha Purva Praja, Jumat (23/10/2026).

Dari jumlah tersebut, tiga orang mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, 43 jabatan administrator, dan 130 jabatan pengawas. Tiga posisi pimpinan tinggi pratama yang diisi meliputi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris DPRD Kota Malang, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Wahyu meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, pelantikan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan juga tuntutan untuk menunjukkan kinerja dan menjaga kepercayaan yang diberikan.

Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. Mari terus kita kuatkan kolaborasi, kita tingkatkan kinerja,” ujar Wahyu.

Perhatian khusus diberikan kepada camat dan lurah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Wahyu meminta para pejabat di tingkat wilayah tersebut tidak hanya menjalankan urusan administratif, tetapi juga aktif menyerap aspirasi dan merespons persoalan warga.

“Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu, harus lebih peka terhadap kebutuhan warga serta cepat merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang menggunakan sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu dasar pengisian jabatan. Sistem ini mengedepankan pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN untuk mendukung penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Wahyu menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama telah melalui pertimbangan dan rekomendasi komite talenta. Sementara itu, proses pengisian jabatan administrator dan pengawas dikawal tim penilai kinerja.

Menurut dia, penempatan pejabat perlu mempertimbangkan kemampuan, integritas, rekam kinerja, serta kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif.

Penerapan manajemen talenta diharapkan membuat pengembangan karier ASN lebih terarah dan berkelanjutan. Namun, hasil penataan jabatan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari kinerja aparatur, kualitas pelayanan publik, dan kecepatan pemerintah dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.

Pelantikan 176 ASN ini menjadi bagian dari penataan organisasi Pemkot Malang. Para pejabat yang baru dilantik kini dituntut menerjemahkan amanah jabatan menjadi kinerja nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. (den/ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button