Sulawesi

Wanita Paru Baya Terciduk Mencuri Di Dalam Toko

BeritaNasional. ID, Pinrang – Seorang wanita paru bayah diamankan Warga dan Pemilik Toko Kios Miri di jalan Jend. Soedirman Pinrang setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di toko tersebut pada Sabtu sore 24 Agustus 2019. Menurut penuturan Uttang pemilik Toko Kios Miri, Awalnya dia tidak curiga terhadap pelaku yang masuk ke tokonya namun setelah melihat gerak geriknya di CCTV ternyata wanita tersebut Nekat mengambil beberapa barang dan menyembunyikannya kedalam pakaian, sehingga pemilik toko mencegat pelaku, yang berusaha kabur namun berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Unit 700 yang tidak jauh dari TKP. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata betul, didalam pakaiannya ditemukan beberapa barang hasil curian, namun setelah di introgasi oleh petugas wanita ini tdk mengakui perbuatannya meskipun ada barang bukti yang diamankan dan selanjutnya tersanka pelaku dibawa ke Mapolres Pinrang untuk pengusutan lebih lanjut.

(Bayu – Soel).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button