Diduga Langgar Aturan Pengadaan, Proyek Gapoktan Tekung Lumajang Dipihak ketigakan

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM -Pembangunan jaringan irigasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang menuai sorotan. Proyek yang kontraknya ditandatangani pada 9-11 September 2026 itu belum di kerjakan hingga Rabu (28/10/2026).
Seorang warga setempat mengatakan, informasi yang ia terima pekerjaan masih dalam tahap penyediaan bahan.
“Infonya masih dalam proses penyediaan bahan,” ujarnya.
Direktur CV Guntur Asep Pratama selaku pemenang kontrak membenarkan keterlambatan tersebut. Kepada awak media, ia berdalih masih dalam proses pelansiran material.
“Masih langsir material,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Saat ditanya lebih jauh soal kendala, ia mengaku ada persoalan kesepakatan harga dengan pemborong lapangan.
“Pekerja di lapangan ada miss terkait kesepakatan harga borongannya bos,” katanya.
Yang lebih mengejutkan, direktur CV tersebut secara terbuka mengakui pekerjaan itu dipihakketigakan. Bahkan ia mengklaim hal itu sesuai program dinas.
“Iya bener bos, dipihak ketiga kan sesuai dari program dinasnya,” akunya.
Pernyataan itu mengindikasikan dugaan pelanggaran serius dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Merujuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021, pemenang kontrak dilarang mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak ketiga.
Subkontrak hanya diperbolehkan untuk pekerjaan spesialis atau penunjang, dan wajib tercantum dalam kontrak serta mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pelanggaran terhadap ketentuan itu berkonsekuensi pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan, hingga sanksi daftar hitam (blacklist).
Terpisah, Kepala Bidang PSP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Agus menyatakan akan segera memanggil pihak rekanan untuk klarifikasi.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, dinas telah menjalankan prosedur sesuai aturan dan tidak mengetahui adanya praktik pihak ketiga dalam proyek tersebut.
(red)



