Daerah

Satgas UPP Banyuwangi, Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di SMPN 2 Genteng Dan SMPN 1 Gambiran

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Ketua Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungli (Satgas Uber Pungli) Kabupaten Banyuwangi, Kompol. Dony Setyawan Handakan, SIK menyatakan, pihaknya berkomitment akan menindaklanjuti aduan dan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMPN 2 Genteng. Hal itu disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Banyuwangi ini, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin kemarin (16/10/17).

“Kita tindaklanjuti laporan dan aduan wali murid SMPN 2 Genteng. Laporan sudah kita terima pada 12 Oktober 2017 kemarin dan langsung kita rapatkan bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” papar perwira jebolan PTIK tahun 2009 ini.

Beberapa point laporan yang dilayangkan oleh wali murid SMPN 2 Genteng, terkait siswa baru, total yang harus dibayar pada saat mereka sudah diterima di SMPN yang beralamat diwilayah Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, kurang lebih Rp 3.612.000,-. Rinciannya antara lain untuk pembelian buku LKS, seragam putra Rp 1.300.000,-/putri Rp 1.400.000,-, sumbangan pengelolaan kelas Rp 962.000,-, sumbangan bangunan perpustakaan Rp 1.100.000,-.

Sedangkan laporan lainnya adalah, dugaan pungli yang berdalih sumbangan kepada siswa sebesar Rp 962.000,- melalui paket Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 2 Genteng.

Paket rincian sesuai dalam RAPBS, berisi segala macam tetek bengek seperti pembayaran gamelan Banyuwangi, kolam taman sekolah, sound system, dana koordinasi dan publikasi, dana akhir tahun dan macam-lainnya sebanyak 43 item. Dan, dana tersebut harus dilunasi pada Desember 2017.

“Katanya sejak ada Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli tidak boleh ada pungutan, lha tapi ini kok masih terjadi to Pak,” sergah SG, salah satu wali murid yang ikut dalam rombongan sebagai pelapor, mewakili puluhan wali murid yang sudah membubuhkan tanda tangannya.

Penuturan wali murid lainnya bernama PL, dirinya merasa kecewa dengan komite dan pihak sekolah. Seringkali dalam dalam rapat tidak memberikan kesempatan wali murid untuk menyampaikan pendapat dan usulan didalam forum.

“Yang terjadi, kami diundang rapat hanya untuk menyetujui hasil yang telah dilakukan antara pihak sekolah dengan komite,” suluk PL sembari membeberkan, bahwa pembayaran sumbangan yang diduga modus pungli gaya baru itu tidak diberikan kwitansi sebagai bukti.

“Sempat kita minta tanda bukti pembayaran, tapi tidak diberi malah dimarahi sambil bilang kalau anaknya ingin anaknya sekolah dan pintar ya harus berani mengeluarkan biaya,” tuturnya menirukan ucapan bendahara Komite Sekokah (KS) saat itu.

Data yang didapat media ini, di SMPN 1 Gambiran, wali murid merasa ada yang aneh ketika tiba-tiba harus menandatangani surat pernyataan yang isinya berupa kesanggupan untuk membayar sumbangan sebesar Rp 1.860.000,-. Rinciannya antara lain adalah dugaan pungli yang dikemas atas nama sumbangan pembangunan mushola Rp 600 ribu, sumbangan pengadaan komputer Rp 600 ribu, sumbangan partisipasi siswa dan masyarakat Rp 660 ribu.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Suratno, dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (18/10/17) perihal dugaan pungli berdalih sumbangan baik di SMPN 2 Genteng maupun SMPN 1 Gambiran, menyampaikan terimakasih atas informasi dimaksud.

“Trims infonya, dua laporan tersebut sedang kami tangani Mas,” jawab Kabid Dikmen yang membawahi SLTP dilingkungan Dispendik Kabupaten Banyuwangi ini. (MH.Said)

Caption : Para Wali Murid SMPN 2.Genteng saat melapor dan diterima oleh Iptu. Hatwajie sekretaris 2 Satgas Uber Pungli Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button