Masuknya Wabah Virus Corona, Pemprov DKI Keluarkan Edaran Sterilisasi Restoran Dan Tempat Hiburan

BeritaNasional.ID Jakarta – Adanya pemeriksaan dan sterilisasi restoran Amigos di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta, mendapat perhatian khusus dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, DKI Jakarta. Bahkan, intansi ini mengeluarkan surat edaran kepada para pelaku usaha yang ada di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, mewabahnya virus corono pihaknya sudah melakukan himbauan kepada para pelaku parisiwata terutama tempat-tempat hiburan di Jakarta. Hal ini dilakukan tujuannya untuk melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak mewabah ke tempat-tempat hiburan.
“Surat edaran ini tujuannya agar para pelaku usaha yang ada di DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan terhadap Coronavirus disease 2019 ataub (COVID19) dilingkungannya. Makanya perlu melakukan pencegahan sejak dini mulai dari deteksi. pencegahan. respon. dan antisipasi munculnya kasus COVID-19 terutama di DKI Jakartam,” terang Cucu Ahmad Kunia, Selasa (3/3/2020).
Pelaku usaha juga diminta untuk memberikan sosialisasi tentang gejala, dan cara mencegah penularan infeksi aklbat COVID-19 kepada seluruh pegawainya. Salah satunya dengan penyuluhan langsung ataupun dengan medla cetak (banner. leatlet, vndeotron. sticker atau lainnya).
“Tempat usaha ini juga harus menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh tamu dan pegawai. Jika dltemukan tamu atau pegawai yang mengalami gejala demam dan batuk, pilek, saklt tenggorokan I sesak nafas dan baru kemball dan Negara tenangkit dalam 14 diminta, jangan pamik,” imbuhnya.
Selain itu, juga harus diberikan edukasi untuk menggunakan masker. membatasi kontak dengan orang lain, dan segera berobat ke fasulitas kesehatan terdekat, berikan infomasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan. Bisa juga lapor langsung ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dengan nomor telepon Posko KLB 081338376955.
Sedangkan untuk memberikan sosialisasi kesehatan kepada pegawai, para pemilik tempat harus menerapkan karyawannya, etika batuk harus menutup mulut hidung saat bersin dan dengan menggunakan tlssue. Membiasakan mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet dan setelah merawat binatang.
“Selain itu biasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80%. Jika sedang sakit, kurangi aktlvitas di luar rumah dan hindari kontak dengan orang lain,” tutur Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini.
Para pemilik usaha juga harus memfasilitasi proses investigasi dan penanggulangan, dengan melakukan penyemprotan larutan desinfektan pada lantai. dinding bangunan. karpet. handle pintu dan jendela, serta alat yang sering disentuh secara umum. Dan juga menyemprot ruangan dengan spray fasl-acting alcoholic spray disinfectant.
Tempat hiburan juga wajib menyediakan sabun cuci tangan dan wastafel. Selain itu juga harus menyediakan tempat sampah yang tertutup, dan dilarang menyediakan penggunaan handuk bersama di restoran maupun hotel dan tempat umum lainnya. (DKI/1)



