Sidrap

Tanggap Penyebaran Corona, Pemkab Sidrap Rapat Pemantapan Gugus Tugas

BeritaNasional. ID, Sidrap – Memantapkan tindak lanjut percepatan penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Pemkab Sidrap menggelar rapat dengan Gugus Tugas Penanganan, Kamis 19 Maret 2020.

Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya. Sejumlah langkah dan aksi yang akan ditempuh dibahas dalam rapat tersebut.

“Kita akan perkuat di pencegahan, dan saat ini Kita tidak bisa di taraf imbauan saja tapi harus dengan aksi nyata di lapangan,” ujar Sudirman Bungi yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidrap.

Adapun langkah yang diambil yaitu membentuk posko penanganan Tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Kantor BPBD yang terletak di Kompleks SKPD Sidrap.

“Kita juga akan bentuk posko-posko di setiap Kecamatan,” ungkap Sudirman Bungi.

Ia menambahkan, gugus tugas akan melakukan penyemprotan disinfektan dan desinfeksi permukaan di fasilitas-falitas perkantoran dan umum.

“Insya Allah besok (Jumat, red) mulai dilakukan. Targetnya seluruh Masjid, Sekolah dan fasilitas umum yang ada di Sidrap,” terang Sudirman Bungi.

Sudirman Bungi juga mengungkap, Pemkab Sidrap akan mengambil langkah dalam mendukung tugas para tenaga kesehatan. “Kita akan back-up dalam hal penganggaran dan regulasi lain yang dibutuhkan,” ungkap Sudirman Bungi.

Rapat pemantapan tersebut dihadiri anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap. Di antaranya, Kakan Kemang, H Irman, Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin.

Turut hadir, Kadis Kesehatan Dalduk KB, dr H. A Irwansyah, Kadis Kominfo, H Kandacong Mappile, Kalak BPBD, H Siara Barang, Kadisnakkan, Samuel Kaba, Kasatpol PP Damkar, Usman Demma dan Kadisporapar, Anis Dachlan.

Tampak pula Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre, Kabag Kesra, H Bakhtiar, Direktur RS Arifin Nu’mang, dr Budi Santoso, perwakilan BKAD dan RS Nene Mallomo, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sidrap. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button