Hukum & Kriminal

Tak Akui Keberadaan Forwaka, Kejati Ranu Miharja Minta Warga yang Dirugikan Lapor ke Polisi

BeritaNasional.ID, Pangkal Pinang- TerkaitĀ  pemberitaan dibeberapa media online yang dilansir oleh wartawan yang tergabung dalam tim Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung (Babel), diduga ada kegiatan penambangan timah ilegal skala besar Haiti Tambang Besar (TB) dan ada sebanyak 8 unit alat berat jenis excavator (PC) yang beroperasi dikawasan Hutan Lindung (HL), wilayah pantai Pasir Panjang Kemuja di Desa Ketap, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat Kamis, 2 April 2020 lalu.

Ramainya,Ā  pemberitaan tersebut kini menjadi perhatian publik Bangka Belitung, pasalnya wartawan yang turun ke lapangan bersama tim Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bemban AntanĀ datang mengatas namakan wartawan dari institusi Kejaksaan, seolah-olah keberadaan oknum wartawan yangĀ  ikut sidak giat penambangan ilegal sudah mendapatkan restu atau perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian juga halnya dengan tulisan yang ada dilink berita, dipertegaskan oleh wartawan yang yang tergabung dalam Forwaka Babel menuliskan seolah-olah berita yang diturunkan itu berdasarkan investigasi lapangan tim gabungan wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, hal tersebut dan di pertegas langsung Kejati Babel Ranu Miharja SH MH, bahkan ia tidak mengakui keberadaan Forwaka Babel, dan menyarankan kepada masyarakat Bangka Belitung yang merasa dirugikan atas kelakuan atau keberadaan Wartawan Forwaka Babel untuk melaporkan kepada yang berwajib.

” SayaĀ  tidak pernah mengakui adanya Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan–red),Ā  Silahkan kalau yg merasa dirugikan lapor saja ke Polisi,” tegas Ranu Miharja Kepala Kejati Babel, saat di konfirmasi, Selasa,6 April 2020.

Namun pihaknya dalam hal ini terus terang saja tidak membeda-bedakan wartawan dari unsur manapun. Baik yang sudah tersertifikasi ataupun yang belum tersertifikasi. Pihaknya dengan tangan terbuka menerimanya.

“Ya saya tidak membeda-bedakan baik yang sudah kompetensi ataupun yang belum,” tegas Ranu Miharja. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button