BeritaNasional.ID, Magetan – Merebaknya Covid-19 membuat beberapa daerah menerapkan pembatasan terhadap kendaraan ataupun masyarakat yang memasuki wilayahnya, tak terkecuali Kabuapetan Magetan
Kebijakan tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, selain terus menggaungkan dan mensosialisasikan protokol covid-19, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten turun langsung ke lapangan melakukan berbagai aksi sosial.
Pelaku usaha Mikro yang tergabung dalam Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Magetan bersatu padu melaksanakan gerakan sosial bersama untuk memberikan bantuan masker yang dibagikan kepada warga masyarakat di 8 Titik wilayah Kabupaten Magetan, Minggu (12/04/2020)
Kepala Dinas Koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Magetan Parminto Budi utomo,S.Sos.MAP melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan Yuni Fadrilatin.SH.M.HUM mengatakan kegiatan sosial yang dilakukan oleh para pelaku usaha mikro Kabupaten Magetan merupakan wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, meskipun, pelaku usaha mikro sendiri juga terdampak adanya virus covid-19 tetapi mereka dengan semangatnya bersimpati dan peduli untuk membantu warga masyarakat agar terjaga dan terlindungi kesehatanya dari penularan merebahnya Covid-19,” ungkap Yuni
Yuni menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama seluruh pelaku usaha mikro dan Dinas Koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Magetan di 8 Titik Wilayah yakni Pasar sayur Magetan, pasar baru Magetan, Kawedananan, Parang,Maospati, Barat, Panekan dan Plaosan” jelasnya
Yuni berharap, aksi ini dapat membantu mayarakat agar terlindung dan terjaga kesehatan dengan mengunakan masker .(Satria)