DaerahHukum & Kriminal

Pembunuh Sadis Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Sat Reskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga, Sutini (48) yang sempat membuat geger warga besuki beberapa hari lalu, Juma’at (15/5/2020).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K.M.Hum dalam konferensi pers secara terbatas dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga Sutini (48) warga Dusun Watu Kethu, Desa Demung, Kecamatan Besuki berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Sokowono, Kabupaten Jember. Pelaku SH (42) Warga Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini ditangkap tim Resmob dan diamankan ke Polres Situbondo.

Sementara, barang bukti yang diamankan Tim Resmob diantaranya satu buah kalung milik korban, linggis kecil, sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan satu buah HP serta Simcard milik tersangka.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Widodo SH, dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang menjadi atensi Pimpinan dan membuat resah masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Besuki.

“ Alahamdulillah, dalam waktu relatif singkat kasusnya berhasil diungkap, dalam proses penyidikan pelaku dikenakan pasal 338 sub pasal KUHP yaitu pembunuhan berencana “ucap AKBP Sugandi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button