Sidrap

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Lantas Polres Sidrap Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

BeritaNasional.ID, Sidrap – Sedikitnya 350 Masker yang di bagikan ke pengguna jalan yang sedang melintas di sekitaran Pos KTL 2 Lampu Merah Jam Kota Kelurahan Pangkajene Sidrap, Kamis, 10 September 2020 jam 09.00 WITA.

Pembagian Masker ini di lakukan oleh Sat Lantas Polres Sidrap, sebagai langkah pendisiplinan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Bumi Nene Mallomo Sidrap.

Pembagian Masker secara gratis ini di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Sidrap AKP. Supriyanto, dengan melibatkan Kaurbin Ops Lantas Ipda H.Alwi, Kanit Laka Ipda Haryadi, Dan Kanit Regident Iptu Rusli Yusuf membagikan masker Di Samsat Sidrap dan Personil Sat.Lantas Polres Sidrap

Pembagian Masker secara gratis menindak lanjuti perintah Langsung Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi. SIK dalam membantu program Pemerintah memutus mata rantai covid – 19 dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan ditempat – tempat keramaian.

Lanjut Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto Memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar senantiasa menggunakan masker apabila keluar Rumah atau berada ditempat – tempat Keramaian, selalu jaga jarak, cuci tangan dan mensosialisasikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menjatuhkan sangsi kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker baik itu denda berupa uang maupun tindakan disiplin yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga, terang Supriyanto.

Pembagian masker secara gratis ini berjalan dengan baik dan lancar berakhir pada jam 09. 30 wita. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button