Jawa Tengah

Selain Sanksi, Edukasi Tentang Protokol Kesehatan Terus Digencarkan

BeritaNasional.ID, Tegal – Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus digencarkan, kali ini bertempat di jalan raya Slawi – Jatibarang Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jumat (23/10/2020).

Pada operasi tersebut, tim gabungan masih mendapati 7 orang pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Selanjutnya mereka diberikan sanksi teguran, push up, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Selain memberikan sanksi, petugas gabungan juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19, diantaranya dengan selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.

Danpos Dukuhwaru Peltu Joko Wagimin melalui Babinsa Serma Kusnodo yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, operasi gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan rutin dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Dukuhwaru.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Koramil, Polsek dan Kecamatan Dukuhwaru yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Dukuhwaru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kusnodo. (*/ABF)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button