Nasional

Wakil Bupati Jadi Plt Pasca KPK OTT Bupati Buton Selatan

BeritaNasional.ID Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera meneken surat penunjukkan Wakil Bupati Buton Selatan La Ode Arusani menjadi pelaksana tugas (plt) bupati. Dia akan menggantikan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begitu nanti KPK resmi (menetapkan tersangka), Pak Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono) sudah siapkan (surat penunjukan), tinggal saya teken. Begitu resmi, langsung kami kirim, supaya pemda (pemerintah daerah) tak terganggu,” kata Tjahjo di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Agus ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (23/5/2018)malam. Otomatis posisinya sebagai kepala daerah harus digantikan. “Karena dengan ditahan, dia enggak bisa menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.

Namun, Tjahjo berpegang pada asas praduga tak bersalah. Meski OTT, kasus hukum Agus perlu dibuktikan di pengadilan. Dengan demikian, Arusani akan menjabat plt bupati Buton Selatan hingga ada putusan inkrah.

“Sampai yang bersangkutan (kasus Bupati Buton Selatan), berkekuatan hukum tetap,” pungkas Tjahjo.

KPK menangkap tangan Agus bersama dengan sembilan orang lainnya yang terdiri dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), konsultan lembaga survei dan pihak swasta. Lembaga Antirasuah turut mengamankan uang sebanyak Rp400 juta yang diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button