DaerahJawa TimurSitubondo

Antisipasi Penyalahgunan Senjata Api, Kapolres Situbondo Periksa 83 Senpi Dinas

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api. Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa’i, SH, SIK, M.PICT, M.ISS bersama Propam memeriksa senjata api dinas personil Polres Situbondo. Jum’at (5/3/2021).

Pengecekan yang dilakukan di halaman apel Polres Situbondo dihadiri Pejabat Utama dan seluruh anggota pemegang atau pinjam pakai senjata api dinas sebanyak 83 personil Polres Situbondo dan Polsek Jajaran.

Kapolres memberikan arahan bahwa, pemeriksaan senpi yang dilakukan oleh Propam merupakan wujud pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang menggunakan senjata api agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan selalu terjaga kebersihan senjata api termasuk kelengkapan administrasi para pemegang senpi.

“Pemeriksaan wajib dilakukan oleh Propam sebulan sekali sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api saat melaksanakan tugas dilapangan,“ terang Kapolres.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Harsono, SH mengatakan senjata api yang diperiksan sebanyak 83 pucuk jenis revolver dan dalam pemeriksaan ditemukan 1 senpi tidak terjaga kebersihannya dan 1 senpi rusak atau tidak layak.

“Untuk senpi yang tidak dirawat diberikan tindakan disiplin kepada anggota dan untuk senjata api yang rusak atau tidak layak dikembalikan ke bagian sarpras,” ucapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button