Sumatera

Ini Perkembangan Kasus Antara Albert Nainggolan Dan Neneng Ernawati

BeritaNasional.ID Medan – Perkembangan perkara laporan tindak pidana dugaan penganiayaan yang diajukan oleh Neneng Ernawati (pelapor) terhadap Albert Nainggolan di Polsek Medan Timur dilakukan perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada tanggal 20 Maret 2021, telah terjadi kesepakatan antara Albert Nainggolan dan Neneng Ernawati yang ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan oleh Neneng Ernawati di Polsek Medan Timur pada hari yang sama.

“Saat ini Bapak Albert Nainggolan telah keluar dari tahanan Polsek Medan Timur dan kami sedang menunggu proses SP3 terhadap perkara yang dilaporkan,” kata Alfin Frans H Nainggolan, SH sebagai kuasa hukum terlapor yang juga anak kandung dari terlapor dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (23/3/2021).

Alfin mengatakan, salah satu poin yang diatur dalam kesepakatan antara Albert Nainggolan dengan Neneng Ernawati tersebut adalah adanya kewajiban Neneng Ernawati untuk mencabut dan/atau menghilangkan pemberitaan yang dilakukan oleh pihak manapun terkait laporan polisi, persangkaan dan/atau pemberitaan mengenai Albert Nainggolan pada seluruh media cetak maupun elektronik.

“Kami berharap agar kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan segera untuk pemulihan nama baik Bapak Albert Nainggolan,” kata Alfin.

Alfin Frans H Nainggolan, SH mewakili keluarga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian yang diberikan oleh rekan-rekan pers dan masyarakat atas kasus ini.

“Semoga ke depan kasus seperti ini dapat dihindari oleh pihak manapun dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” katanya.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button