DPRD Prov Sulbar

H.Jufri Mahmud : Balai III Palu Terima Penolakan Masyarakat

BeeitaNasional.ID.Polman —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD ) Kabupaten Polewali Mandar kembali Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan perwakilan Balai Wilayah Sungai Sulawesi ( BWS ) III Palu, serta ratusan petani Polewali Mandar diruang Aspirasi DPRD Polman, Kamis (22/4/2021).

RDP ini merupakan lanjutan dari RDP sebelumnya, membahas kontroversi proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku batupiak di hulu sungai Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi.

“Karena ini adalah RDP lanjutan terkait dengan penolakan masyarakat terkait dengan pembangunan intake di Desa Kunyi tentunya penggunanya disini adalah PDAM,” Ucap Ketua DPRD Jupri Mahmud.

Sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), para Petani dan beberapa Mahasiswa yang bergabung dalam aliansi Masyarakat petani dengan tegas menolak proyek tersebut yang dinilai sangat merugikan masyarakat petani, dengan melakukan unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kabupaten Polman dengan membakar ban dan mengeluarkan Aspirasi mereka.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud didampingi anggota Wakil ketua I Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan anggota dewan lainnya, dihadiri perwakilan Balai Wilayah Sungai Sulawesi ( BWS ) III Palu, Kadis PUPR Polman Edi Wibowo, Kadis Pertanian Polman Hassani, Kadis DLHK Polman Hj. Rahmin, Camat Anreapi Masrullah, Kepala Desa Kunyi Anri serta ratusan petani pengunjuk rasa.

Mengawali Rapat Dengar Pendapat, perwakilan petani Herman mengatakan, Proyek sarana air bersih tersebut dinilai berpotensi mengakibatkan ratusan hektar hamparan sawah di Kecamatan Anreapi dan Polewali mengalami kekeringan.

“Semoga RDP hari ini pertimbangannya diambil secara objektif, karena akan banyak petani mengalami kerugian, kita sama-sama cari uang, tapi kalau ada yang dirugikan itu namanya uang haram,” kata Herman.

Salah satu warga Anreapi Irwandi menambahkan, ada 3 dampak yang akan di rasakan masyarakat Anreapi, pertama persawahan, kedua merusak Destinasi Wisata dan terakhir masyarakat akan melakukan bor air akibat kekurangan air.

Mendengar hal itu, pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi ( BWS ) III Palu menjelaskan bahwa tahun 2017 mereka telah melakukan sosialisasi dan kajian di Kecamatan Anreapi dan Kantor Bappeda Polman. Namun pada tahun 2021 baru bisa terlaksana proyek tersebut.

Lanjut, setelah begitu banyak argumen penolakan, pihak Satuan Kerja (Satker) dari Balai, Arnol mengatakan, jika memang masyarakat menolak pembangunan proyek Jaringan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM di Desa Kunyi Kecamatan Anreapi. pihaknya akan memberhentikan itu dengan catatan dibuatkan dalam bentuk berita acara.

Sontak para petani berteriak gembira mendengar pernyataan yang dilontarkan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi ( BWS ) III Palu, dan dipertegas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud bersama anggota DPRD Polman lainnya.

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menerangkan, dari Balai telah menyetujui dan mengindahkan penolakan masyarakat adanya pembangunan Jaringan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM di Desa Kunyi Kecamatan Anreapi.

“Berdasarkan penolakan itu tadi dinamika rapat, hasilnya dari Balai telah menyetujui bahwa kalau masyarakat menolak kita mau apa seperti itu penjelasan dari Balai,” jelas Jupri Mahmud.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button