DaerahEks Keresidenan Madiun

Bupati Madiun Turun Tangan Tengahi Aksi Unuk Rasa Pekerja PT. Karyamitra Budisentosa

Beritansional.ID, Madiun – Belum terbayarnya tiga periode gaji dan THR pekerja di PT Karyamitra Budisentosa di Caruban, menyulut karyawan melakukan aksi unjuk rasa, mendapat kabar tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami langsung bergerak menuju pabrik sepatu di Desa Kedung Rejo Kecamatan Pilang Kenceng, Caruban, Rabu (16/6/2021)

Sesampainya di pabrik, Bupati langsung menghampiri pengunjuk rasa dan minta agar mereka tetap tenang dan tidak berkerumun.

Kemudian, Bupati minta 5 perwakilan pengunjuk rasa agar ikut dalam pertemuan tripartit (pekerja SPSI, Perusahaan dan Pemda). Selain ingin menegahi, langkah cepat Bupati ini agar tidak terjadi kerumunan berlama-lama dari pengunjuk rasa mengingat kasus covid – 19 saat ini mengalami lonjakan.

Kemudian Bupati mempersilakan kepada 5 perwakilan pengunjuk rasa, SPSI dan Manager Perusahaan, Armoza Pasaribu untuk menyampaikan pokok persoalannya. Setelah mendengar argumentasi dari ketiganya, Bupati mencoba menegahi dan mencarikan solusi. Namun Bupati menyesalkan sikap perusahaan yang dinilainya kurang bijak lantaran memberi opsi kepada pekerja yang tidak mau bekerja lagi dipersilakan mengundurkan diri.

“Menurut saya hubungan kerja tidak bisa seperti itu, karena item gaji sudah masuk dalam biaya operasional. Ini masalah perut, jadi harus dicarikan jalan keluar yang terbaik,” pinta Bupati yang duduk di sebelah general manager perusahaan.

Ternyata perdebatan dari ketiga pihak yang ‘berseteru’ tidak menunjukan titik temu, akhirnya Bupati memerintahkan mereka melakukan mediasi internal untuk mencari solusinya. Setelah kurang lebih 30 menit, akhirnya keluarlah kesepakatan. Yakni, pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji karyawan untuk periode 15 Mei dan cicilan kedua THR yang akan dibayar 23 Juni. Sedangkan untuk pembayaran gaji periode 30 Mei dan 15 Juni akan diberi jawaban oleh perusahaan pada Senin (21/6).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh masing-masing pihak yang ‘berseteru’. Kemudian, baik Bupati, Dandim 0803 Madiun Letkol Edwin Charles dan Kabagops Kompol Eko Rudianto sama-sama akan mengawal kesepakatan ini sampai tuntas. Karena dari semua pihak sepakat, akhirnya Bupati pamitan dan kembali menemui pendemo di luar pabrik dan menegaskan kalau sudah ada kesepakatan pembayaran.

“Sekali lagi, saya mohon segera membubarkan diri dan tetap taati protokol kesehatan,” ujar Bupati yang memang sejak awal ingin demo ini selesai hari itu juga, selain untuk menenangkan pekerja, dirinya tidak ingin ada demo susulan yang mengundang kerumunan.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button