Pastikan Terapkan Prokes, Kapolres Sergai Pantau Desa Orange
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210727-WA0023-800x533-1.jpg?fit=800%2C533&ssl=1)
BeritaNasional.ID Sergai – Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan terhadap Desa/Dusun Zona Orange Dusun X, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (27/7/2021).
Kapolres Sergai memberikan arahan dalam menghadapi kasus Terkonfirmasi Covid-19. Harus lakukan Penelusuran terhadap Keluarga maupun orang yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19. Jika satu Dusun terpapar 3 Rumah terkonfirmasi Covid-19 maka Dusun tersebut masuk Zona Orange.
Kapolres mengatakan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan Dinas Kesehatan terus bersinergi dalam melakukan Tracing, Testing, dan Trutment.
Banyak kejadian warga terkonfirmasi Covid-19 KTP warga Sei Rampah, namun bukan berdomisili di Sei Rampah, ini perlunya dilakukan pendataan sehingga kita bisa berikan catatan terhadap masyarakat kasus seperti itu.
“Masyarakat terkonfirmasi covid-19 lakukan isolasi Mandiri dengan lakukan Pengawasan,”pesan Kapolres.
Turut Hadir dalam Kegiatan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,PJU, para Kasat , Kabid P2P Dinkes Sergai, Lia Simamora dan Kepala Desa Firdaus M. Dian. (Kiel)