SUMUTTanjung balai

Intruksi LKLH Pusat semua jajaran LKLH dapat ikut andil Monitoring Limbah Infeksius Covid 19

 

BeritaNasional-TANJUNGBALAI Wabah Covid 19 telah menjadi hal yang sangat menakutkan bagi Dunia dan juga tanah Air tercinta Indonesia dan kita semua berusaha dan juga berdoa agar Wabah Pendemi Covid 19 yang menjadi “Momok” agar segera berakhir.

Ditengah Penanganan untuk melawan Covid 19 berbagai langkah dilakukan termasuk menerapkan pencegahan melalui protokol kesehatan, pengobatan dengan langkah Medis dan Perlindungan kepada masyarakat.
Pencegahan dan pengobatan secara medis menghasilkan limbah B3 Infeksius dari setiap Fasiltas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Akhir ini menimbulkan persoalan yang baru secara Nasional tentang limbah B3 Infeksius Covid 19 dari Rumah Sakit Rujukan, Rumah Sakit Darurat , Puskesmas dan Orang yang di Isolasi Mandiri ungkap Indra Mingka pada Wartawan Rabu 28/7/21 melalui Via Whatsapp.

Katanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejak awal pandemi Covid 19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai awal Februari 2021 telah terdapat 6.417,95 ton timbunan limbah medis Covid 19.

Menyikapi Kondisi Limbah Medis Covid 19, tersebut Irmansyah Mingka Sekjen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Pusat (DPP LKLH Pusat) menginstruksikan jajaran se Indonesia termasuk Sumut untuk memonitor dan lakukan Evaluasi limbah Infeksius ( Limbah B3) di Fasyankes dan Isolasi Mandiri.

LKLH Sumut akan ikut berpartisipasi dalam penanggulangan wabah Covid 19 melalui Partisipasi Pemantauan ( monitoring) dan Evaluasi Penanganan Limbah B3 Infeksius disetiap Fasyankes di Sumatera Utara.

Kegiatan Monitoring tersebut akan kita laporkan ke Satgas Covid 19 Sumut, Gubsu, DPRD dan Pemda tingkat Kab/Kota,karena
Lembaga kita adalah mitra dari pemerintah, jadi kita harus mampu terlibat dengan memberikan sumbangsih untuk dapat membantu Wilayah kita Sumut tercinta ini.

Dalam hal ini LKLH Sumut berpedoman pada Surat Edaran dari KLHK Nomor. SE. 2/MENLHK /PSLB3/ D LB.3/ 3/ 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid 19, dan kami dari LKLH seluruh Indonesia akan Andil melaksanakan kegiatan Pemantauan Limbah Infeksius selama Satu (1) Tahun.

Rencana kegiatan akan dimulai dari tahap persiapan termasuk penggalangan Dana pada bulan Agustus 2021 dan masuk pemantauan pada bulan September 2021.

Kita berharap dukungan dari Pemerintah Sumut dan Pemda Kab/Kota dalam kegiatan tersebut dan LKLH Sumut akan melibatkan DPD LKLH Kab/Kota se Sumut memantau Limbah Infeksius agar ditangani secara benar dan baik sehingga wabah Covid 19 cepat berakhir(As18)

Salam kebersamaan bersama kita bisa menanggulangi wabah Covid -19.

 

keterangan Fhoto: Sekretaris Jenderal LKLH Pusat Irmansyah Mingka.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button