SUMUTTanjung balai

IUP-B Kebun Sawit PT. HPP Panai Tengah agar ditinjau Pj Bupati Labuhan Batu desak LKLH Sumut

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI
M.Zainuddin Daulay S.Sos.I Sekretaris LKLH Sumut menduga bahwa areal kebun PT. HPP di Sungai Rakyat Panai Tengah melebihi HGU dan hal tersebut dikatakannya pada Wartawan Jum,at 19/8/21 melalui Via Whatshap.

Dikatakannya Investigasi tersebut dilakukan  pada Rabu 11/8/21 oleh Tim LKLH Sumut yang dipimpin langsung oleh beliau M. Zainuddin Daulay Sekretaris LKH Sumut melalui informasi warga dan juga melalui Satelit, Zainuddin sendiri merupakan putra Asli daerah Panai Tengah.

Permasalahan PT. HPP ini menjadi perhatian kami ungkap Zainuddin Sebab banyak sekali masalah yang timbul semenjak pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut.

Seperti Jalan rusak dan berdebu akibat lalu lintas truk pengangkut bahan Bangunan material yang melintas pada Jalan protokol Sei Rakyat dan hal tersebut membuat masyarakat menjadi sangat resah.

Lanjut beliau Zainuddin mengutip pernyataan Kadis Lingkungan Hidup  Labuhanbatu H. Nasrullah, SH, M.AP disalah satu media menyatakan belum pernah sama sekali menerbitkan rekomendasi terkait  Pembangunan PMKS tersebut.

Dan hal tersebut rasanya sudah komplek masalah PT. HPP ini, tapi untuk kali ini kami dari Lembaga LKLH Sumut hanya menelaah adanya kebun sawit yang diluar HGU.

Dari Informasi BPN kita memperoleh tentang Kebun Sawit PT. HPP tersebut bernomor Identifikasi Bidang (NIB) 00053, luas 36.170.357,56 M².

Dimana dari hasil Flooting dan penginderaan melalui Satelit BHUMI ATR BPN RI menunjukkan ada kebun sawit didalam arsir kuning dan kebun sawit diluar.

Dalam HGU itu Kebun Sawit Legal dan diluar HGU itu kebun sawit illegal, luas yang diluar HGU ± 129 Ha.

Kita akan bawa temuan ini keranah hukum dan bagi masyarakat yang merasa keberatan kita akan siap melakukan  pendampingan melalui Lembaga kita LKLH Sumut.

Untuk itu kita berharap pada Plt Bupati Labuhan Batu Bapak Mulyadi Simatupang agar dapat melindungi kepentingan dan hak masyarakat Panai Tengah serta meninjau ijin Usaha Perkebunan Budidaya  (IUP-B) Kebun Sawit PT. HPP ungkap Sekretaris LKLH Sumut mengakhiri (As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button