
BeritaNasional.ID, Batubara – Dalam rangka Vaksinasi bagi Narapidan dan Tahanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara lakukan verifikasi NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Kepala Disdukcapil Maeda Soetopo, S.STP, MSP mengatakan bahwa selain melakukan Verifikasi NIK, pihaknya juga melakukan pendataan bagi warga binaan yang belum memiliki NIK maupun yang memiliki dokumen kependudukan di halaman Lapas Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Selasa, (31/08/2021).
“Khususnya KTP-el, setelah pendataan ini, Disdukcapil akan melakukan pengentrian data dan perekaman KTP-el bagi warga binaan yang belum memiliki NIK dan belum melakukan perekaman KTP-el,” papar Maeda.
Kegiatan vaksinasi ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Bupati Ir. Zahir, M.Ap yang terus gencar mengadakan kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Batubara, guna memutus mata rantai Covid 19 khususnya di Kabupaten Batubara.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Bc.IP.,S.Sos.,M.Si mengungkapkan bahwa giat pendataan tersebut yakni melakukan verifikasi terkait kepemilikan NIK sebagai data dukung pertanggungjawaban Dinas Kesehatan dalam pemberian vaksin kepada WBP.
“Total yang sudah mendapatkan vaksin sampai hari ini berjumlah 1.814 WBP yang dilaksanakan pada tanggal 12,30 dan 31 Agustus 2021,” ungkapnya.
Giat pendataan ini selain Kepala Disdukcapil Maeda Soetopo, S.STP, MSP juga turut diikuti Kabid PIAK beserta Kasi dalam melakukan Verifikasi NIK bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Bc.IP.,S.Sos.,M.Si dan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batubara dr. Deni Syahputra. (FTR-BB/01)



