Lumajang

Ada Desa di Lumajang Belum Bayar PBB, Pj Bupati Minta Kerjasama Tingkatkan Kemandirian Fiskal

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati Lumajang tentang perubahan jabatan kepala desa dan masa ke angotaan BPD se-kabupaten Lumajang atas perubahan jabatan kepala desa yang di tuangkan dalam undang-undang Nomor 3 tahun 2024 yang mana sebelumnya kepala desa menjabat selama 6 tahun menjadi 8 tahun, Pj Bupati Lumajang meminta kolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah lebih di tingkatkan dan meningkatkan kemandirin fiskal melalui pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan).

“Kami menginginkan kolaborasi dengan jajaran jajaran pemerintah kabupaten dengan kepala desa dan seluruh anggota BPD bagaiman kita meningkatkan roda pembangunan dengan baik Salah satunya dengan meningkatkan kemandirian fiskal kita melalui pelunasan pajak PBB”. Tegas Pj bupati Lumajang Indah Wahyuni Jum’at (14/06/2024).

Pj bupati akui ada desa yang hingga kini masih belum membayar PBB sehingga menurutnya dalam meningkat pembangunan tidak maksimal.

“Setelah kita teliti kembali ada desa yang sampai dengan bulan Juni ini akan berakhir di bulan Agustus itu masih Nol belum terbayar” ucapnya 

“Pada kesempatan yang berbahagia tadi langsung saya sampaikan bukan kami ingin mempermalukan tapi bagaimana kita ingin menyadarkan hal ini karena ini sebagai tanggung jawab bersama”. Lanjut Pj Bupati  

Indah Wahyuni mengungkapkan mestinya PBB,P2 pada akhir tahun sudah mencapai 23 milyar namun hingga kini masih 48 persen yang di peroleh.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan kemandirian fiskal kalau seandainya PBB, P2 itu yang mestinya sampai dengan akhir tahun itu kurang lebih 23 milyar ya , sampai sekarang baru 48 persen atau kurang lebih 9 M ini gimana kita bisa meningkatkan pembangunan”. Ungkapnya

Dirinya juga mengungkapkan pada tiap bulan pemerintah daerah sudah membayar siltap dirinya juga meminta kolaborasi bersinergi dengan baik antara desa dan pemerintah daerah.  

“Siltap sudah di bayarkan tidak telat setiap bulan nah ini kan harus ada imbal balik lah paling tidak bagaimana kita berkolaborasi , bersinergi itu ya harus ada imbal balik”. Ungkapnya lagi  

Pj bupati juga menyampaikan kepada jajarannya untuk bersama-sama meningkatkan kemandirian fiskal. 

“Tadi saya sudah menyampaikan kepada pak Sekda kepada kepala BPRD dan kepala kepala PMD ayok kita bareng bareng kita tingkatkan kemandirian fiskal ini, Sehingga bagaimana kita bisa meningkatkan Lumajang maju Lumajang lebih sejahtera, Lumajang lebih makmur kalau kemandirian fiskal kita belum maju”. Pungkasnya (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button