Lumajang

Akhirnya Pelaku Penganiayaan Karyawati Toko Skincare Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Peristiwa Penganiayaan yang terjadi di toko Skincare jalan Swandak kelurahan Ditotrunan kecamatan Lumajang Rabu (21/06/2023) sekitar pukul 18.30 WIB sempat membuat heboh masyarakat pasalnya seorang wanita penjaga toko Skincare berinisial “FER” (19) warga desa Kebonsari kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang di ketahui berlumuran darah di tempat dia bekerja, kejadian sontak membuat geger warga sekitar.

Atas peritiwa tersebut Akhirnya satreskrim Polsek Lumajang kota Kurang dari 1×24 jam, berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang wanita karyawan toko Skincare dengan menggunakan senjata tajam.

Penangkapan pelaku di benarkan Kapolsek Lumajang kota melalui kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Hendra Prasetya Kamis (22/06/2023), Pelaku berhasil ditangkap di dalam rumah pelaku berinisial ARM (19) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko.

“Pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap di dalam rumahnya kurang dari 1×24 jam,” jelasnya

Masih menurut kasi Humas Polres Lumajang Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan dari korban yang mengenali pelaku .

ARM Pelaku penganiayaan saat di lakukan pemeriksaan di ruang polsek Lumajang Kota

“Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Novandy menjelaskan kronologi saat kejadian pelaku datang ke tempat korban bekerja dengan mengendarai sepeda motor honda Blade Nopol N-5988-YAP.

“Begitu tiba di toko pelaku langsung menghampiri korban yang berada di dalam toko. Tidak butuh waktu lama korban langsung menikam atau menusuk korban bagian leher dengan menggunakan pisau, usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi”. Jelasnya lagi 

Motif pelaku menurut Novandy diduga kesal di karenakan korban mengancam akan melaporkan ke orang tuanya bahwa pelaku telah menyetubuhi korban dan meminta pertanggung jawaban.

“Pelaku melakukan penganiayaan kesal diancam oleh korban karena akan bicara kepada orang tuanya telah mensetubuhi dan meminta pertangungjawaban”.(Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button