BondowosoDaerahJawa TimurPelantikan

Akhirnya Pj Bupati Bondowoso Kembalikan 8 Pejabat Eselon Dua Pada OPD Sebelumnya

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM menyatakan, pihaknya sudah menjalankan seluruh rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim dan Komisi Aparatur sipil Negara (KASN) terkait dugaan maladministrasi pada mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Bondowoso.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bambang, sapaan akrabnya kepada sejumlah media, Senin (4/12/202), usai melantik 8 Pejabat Eselon dua.

“Semua sudah (rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN) dijalankan. Dia menyampaikan jika Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN meminta Pemkab Bondowoso untuk mengembalikan pejabat pratama yang sudah dilantik beberapa waktu yang lama.

“Konsekuensi dari rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN untuk mengembalikan JPT Pratama pada tempat sebelumnya ,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso Bambang dinilai tidak menjalankan rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Mitra Jatim, Soemitro Hadi, SH. Ia menyebutkan, jika pelaksanaan pengembalian jabatan sekaligus mutasi pada sejumlah penjabat eselon III dan II itu dilakukan tidak profesional. “Terkesan tidak proporsional, tidak mencerminkan profesional (pelaksanaan mutasi pejabat),” ungkap Mitro, sapaan akrabnya.

Ia mengaku, menghormati penuh pelaksanaan mutasi dan pengembalian jabatan yang mana hal itu merupakan kewenangan penuh dari Pj Bupati sebagai pucuk pemimpin di Bondowoso.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button