BondowosoDaerahJawa Timur

Akhyar Langsung Menjadi Anggota Komisi III DPRD Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Akhyar Rasyid, S.H., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bondowoso hasil Pergantian Antar Waktu (PAW)dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Bondowoso dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (05/10/2023).

Pj Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Akhyar Rasyid. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucapkan selamat kepada saudara Akhyar Rasyid, S.H., yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD,” ucap Bambang, sapaannya.

Pj Bupati yakin Akhyar bisa mengemban amanah besar yang diberikan kepadanya oleh masyarakat Bondowoso. “Saya yakin saudara Akhyar telah siap menjalankan tugas kewajiban saudara,” katanya. Bambang juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Bondowoso yang telah bekerja keras selama ini demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengatakan bahwa partai hanya mengantarkan anggota sampai pintu gerbang DPRD. “Begitu memasuki halaman gedung DPRD, tidak lagi berbicara kepentingan partai, tapi kepentingan seluruh masyarakat Bondowoso,” pesan Dhafir, sapaannya.

Ketua DPRD berharap, sebagai wakil rakyat anggotanya mampu mengekspresikan, menyuarakan dan memperjuangkan harapan rakyat. “Termasuk memperjuangkan akses jalan masih banyak yang rusak,” imbuhnya.

Menurutnya, PAW merupakan kewenangan partai. Disaat partai mengajukan kepada pimpinan DPRD, pimpinan wajib memfasilitasi. “Untuk sementara yang mengajukan PAW baru satu” jelas Dhafir.

“Bapak Akhyar wakil dari PKS, maka akan menjadi fraksi dari PKS daan oleh PKS ditempatkan di komisi III,” pungkasnya. (Zainul Muhaimin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button