SUMUTTanjung balai

Akibat Menggunakan Badan Jalan Untuk Berdagang Sat Lantas Polres Tanjungbalai Lakukan Penertiban

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berdagang menggunakan badan jalan yang ilaksanakan pada Kamis 24/2/22 berkisar pada pukul 15.wib di Jalan Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai

Tidak hanya itu yang ditertibkan oleh Personil Sat Lantas kendaraan Roda 2 (Dua) dan Becak Bermotor yang parkir dibadan jalan Juga menjadi sasaran penertiban.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH yang ikut melaksanakan penertiban mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena parkir kendaraan dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan tersebut mengakibatkan jalan menjadi sempit sehingga arus lalulintas tidak lancar dan mengakibatkan kemacetan.

Dalam pelaksanaan penertiban ini kami lakukan dengan cara humanis dengan memberikan pengertian kepada pedagang kaki lima sehingga berkenan menggeser jualannya dari badan jalan ke pinggir jalan dan arus lalulintas pun menjadi lancar, Ucap Kasat Lantas(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button