Aksi Perundungan Remaja Putri di Kota Tasikmalaya Tersebar di Media Sosial, Empat Pelaku dinamakan di Wilayah Cigalontang

Beritainasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kasus perundungan kembali mencuat di Tasikmalaya. Kali ini, empat remaja putri diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang temannya. Ironisnya, peristiwa tersebut direkam dan disebarkan ke media sosial hingga menuai kecaman luas dari warganet.
Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat. Pada Sabtu (6/12/2025) malam, polisi mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, terlihat seorang remaja berbaju hitam menjadi korban perundungan di sebuah saung di atas kolam. Korban ditampar, dijambak, diguyur air, bahkan hampir didorong ke kolam, disertai kekerasan verbal.
Korban diketahui berinisial LK (16), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (5/12/2025) siang di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
LK mengungkapkan, kejadian bermula saat ia pulang dari rumah seorang teman laki-laki. Salah satu pelaku menjemputnya dengan alasan membeli makanan, namun justru membawanya ke lokasi kejadian. “Saya dijebak, karena A tidak suka saya main ke rumah F. Di saung itu awalnya ngobrol biasa, tapi malah ditampar, dijambak, disiram air. Bahkan saya hampir didorong ke kolam ikan,” ujar LK.
Akibat perundungan tersebut, LK mengalami luka lebam di wajah.
Langkah Kepolisian
Berbekal laporan korban dan barang bukti, termasuk potongan rambut LK, polisi melakukan olah TKP dan pencarian pelaku. Keempat remaja akhirnya diamankan setelah bersembunyi di wilayah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami berkoordinasi dengan Polsek Cigalontang, sehingga keempat terduga pelaku perundungan bisa kami amankan tadi malam,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, Minggu (7/12/2025).
Keempat pelaku masing-masing berinisial A (19), N (18), M (14), dan I (16), berasal dari wilayah berbeda: Cihideung, Mangkubumi, Salopa, dan Manonjaya. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Motif Perundungan
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, aksi perundungan dipicu persoalan asmara. “Untuk sementara motifnya berlatar asmara, masalah pacaran. Tapi penyelidikan masih berjalan, mereka diperiksa 1×24 jam sebelum diputuskan status hukumnya,” jelas Jajang.
Laporan: Chandra F Simatupang



