DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Aktivis IMSAK, Minta DPRD Situbondo Dukung Kejari Menuntaskan Proses Hukum Dugaan Korupsi UKL UPL

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Puluhan perwakilan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) yang dikomandoi Syaiful Bari melakukan audinsi dan meminta dukungan kepada DPRD Kabupaten Situbondo terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL – UPL) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Situbondo, Jumat (27/5/2022).

Dalam audinsinya, aktivis IMSAK ditemuai oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Situbondo Jainur Ridho dan Heroe S serta beberapa orang Anggota DPRD Situbondo. Dalam audiensi itu, aktivis IMSAK yang dikomandai oleh Saiful Bari meminta kepada Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Situbondo mentandatangani dukungan percepatan penanganan perkara dugaan kasus korupsi UKL – UPL yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Secara tertulis DPRD Kabupaten Situbondo mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Situbondo untuk terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi UKL-UPL pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo,” jelas Saiful Bari.

Dengan adanya dukungan secara tertulis yang ditandatangani oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Situbondo tersebut, sambung Saiful Bari, maka diharapkan Kejaksaan Negeri Situbondo bisa mempercepat proses hukum dugaan korupsi UKL UPL pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo.

“Harapan kami dengan adanya dukungan dari DPRD Kabupaten Situbondo secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Situbondo Jainur Ridho dan Heroe S serta Anggota DPRD Situbondo H. Tolak Atin dan Mahbub, maka Kejaksaan Negeri Situbondo bisa mempercepat proses hukum dugaan korupsi UKL UPL Dinas Lingkungan Hidup Situbondo,” pungkas Saiful Bari.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo dan Wakil Ketua DPRD Situbondo serta Anggota DPRD Situbondo saat audinsi dengan aktivis IMSAK mengatakan bahwa, DPRD Situbondo tidak menginterpensi proses hukum dugaan korupsi UKL UPL Dinas Lingkungan Hidup Situbondo yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Kami tidak menginterpensi penanganan hukum dugaan korupsi UKL UPL Dinas Lingkungan Hidup Situbondo yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Situbondo dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Situbondo,” tegas Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi saat audinsi dengan aktivis IMSAK.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Situbondo Jainur Ridho, dirinya mengatakan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Situbondo dalam menangani kasus dugaan korupsi UKL UPL Dinas Lingkungan Hidup yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Situbondo. “Kita tidak menginterpensi Kejaksaan Negeri Situbondo dalam menangani kasus dugaan korupsi UKL UPL tersebut, yang kita lakukan hanya memberikan dukungan penuh terhadap Kejari Situbondo dalam menangani proses hukum UKL UPL,” jelasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button