BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Aktivis Minta, APH Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana P3-TGAI Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) menuai masalah. Kabarnya, ada 36 Kepala Desa (Kades) penerima P3-TGAI dipanggil Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Krimimanl (Satreskrim).

Disinyalir, puluhan Kades yang dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ini diduga ada masalah dengan pengerjaan P3-TGAI, sehingga merugikan negara. Salah satunya, Kades Koncer Kecamatan Tenggarang, Hendro.

Mendapat informasi pemanggilan Kades oleh APH, Ketua LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Bondowoso Azura Kunang, SE meminta, agar APH serius mengusut kasus yang merugikan negara ini.

“Pemerintah mempunyai niat baik agar warganya tidak kesulitan mendapatkan air bersih. Namun disalahmanfaatkan oleh oknom Kades. Maka layak kalau ada Kades nakal ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kunang, sapaannya, Ahad 3/9 2023.

P3-TGAI, lanjutnya, adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025.

Ditambahkan, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. P3-TGAI dijalankan untuk mendukung program ketahanan pangan dan upaya peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabiltasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif.

Penerima P3-TGAI adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dilegalkan dengan SK Kepala Daerah atau Akte Notaris atau SK Kepala Desa.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Untuk mendapatkan Program P3GAI, melalui proses pengajuan kepada Pemerintah. Akan tetapi sayang sekali untuk Kabupaten Bondowoso di duga tidak melalui proses yang semestinya,” jelasnya.

Hal ini, lanjutnya, berdasarkan keterangan beberapa nara sumber yang memberikan penjelasan pada TIM FPM. Bahwa untuk mendapatkan program ini harus bayar dimuka. Bahkan setelah dana cair, masih diminta cost antara 3 hingga 30% oleh oknom yang tidak bertanggungjawab.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button