DaerahPolitikRagamSumateraSUMUT

Aliansi Mahasiswa Minta DPRD Langkat Surati Komnas HAM Terkait Kerangkeng Manusia

BeritaNasional.ID, Langkat – Aksi demo sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak, berhasil mendesak anggota DPRD Langkat untuk menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya korban jiwa dari dikerangkeng di rumah bupati Langkat. Begitujuga agar DPRD Langkat mengawal kasus OTT yang melibatkan Bupati Langkat, OPD dan kontraktor.

Para mahasiswa ini menilai, gagalnya pengawasan lembaga Legislatif (DPRD) Langkat dalam menjalan tugasnya. Peristiwa yang terjadi telah menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan di Kabupaten Langkat.

“Kami minta DPRD Langkat mengawasi dan mengawal kasus peristiwa OTT yang melibatkan Bupati Langkat, OPD dan kontraktor. Kami juga meminta DPRD Langkat untuk terbuka dan tidak memutup-menutupi kasus tersebut, dan memyebar luaskan sejauh mana perkembangan kasus ini yang terjadi,” ungkap Sintong Sinaga, selaku pimpinan aksi pendemo.

Siantong Sinaga juga mempertayakan mengapa DPRD Langkat ini diam, dan tidak memberi statement terkait peristiwa OTT dan kerangkeng manusia. Demikian dikatakan Sintong Sinaga, disaat digelarnya rapat dengar pendapat, diruangan rapat BKD (Badan Kehormatan Dewan) di DPRD Langkat, di Stabat, Jum’at (11/2/2022).

Hal yang sama juga dikatakan
Ceverianusgea, rekan mahasiswa lainnya. Pihaknya mengatakan, DPRD Langkat ini gagal dalam pegawasanya. Kami minta DPRD Langkat mengevaluasi kinerja OPD di Pemkab Langkat, terutama Dinas PU.

Serta mempertayakan selama 10 tahun lamanya, adanya kerangkeng manusia, dan kini diduga kuat adanya korban jiwa akibat tindakan kekerasan.

“Jika ada rehabilitasi narkoba, bukan serperti ini yang tidak manusiawi. Kalau ini untuk memanusiankan manusiawi, kenapa tidak dibentuk atau dibuatkan Perda nya tentang hal ini, agar bisa diperlakukan manusiawi. Kita punya tim kesehatan, kita pumya tim ini pak, inikan masalah pemberdayaan, atau kita enggan, atau kita sepakat untuk membinasakan manusiawii, dalam hal ini manusianya, ucap Ceverianusgea.

Kami juga minta kalau ada hasil perkembangan dari Komnas HAM, tolong hasilnya disampaikan perkembanganya kepada rakyat, katanya.

Mereka juga meminta agar ketua DPRD Langkat Sribana dicopot dari jabatanya, jika benar adanya keterlibatan dalam kepemilikan kerangkeng manusia yang disebut tempat rehabitasi narkoba, yang terkesan bentuk perbudakan modern.

“Jika benar ada keterlibatan Ketua DPRD Langkat sesuai apa yang dikatakan Komnas HAM di media, bahwa pengelolaan kerangkeng diduga ada padanya, maka kami sebagai Putra Langkat meminta ketua DPRD Langkat di copot dari jabatannya,” sebut Sintong Sinaga.

Menanggapi hal tersebut, Drs Pimanta Ginting sebagai anggota DPRD Langkat dari Komisi A, yang turut didampingi Sandrak Herman Manurung dari Kkmisi B, mengatakan, kalau soal OTT sudah ditangani pihak KPK, terkait kenapa kami tidak memberi statemen, karena kasus ini sudah ditangi pihak yang berwenang atau pihak penyidik.

“Kasus ini sudah diambil/ditangani pihak penyidiknya dari pihak hukum, baik itu dari KPK, Komnas HAM, TNI, Polri, mereka juga sudah memantau dan mengawal hal ini. Kita masih melihat dan memantau sebagaimana perkembangannya dalam kasus tersebut.

Walaupun kami diam, kami tetap memantau penegak hukum. Begitu juga apa yang dilakukan Komnas HAM. Kami tetap berkoordinasi, denganya” ucap Pimanta.

Terkait sudah lamanya keberadaan kerangkeng, Saya pribadi, merasa terkejut, katanya. Sedikitpun kami tidak mendengar adanya warga yang mati di kerangkeng, dan kami juga tidak tau sejauh itu kondisinya, dan kami juga bukan Intel, jawab Pimanta Ginting.

Kami juga berkordinasi dengan Komnas terkait kerangkeng manusia itu. Apa yang disampai adik-adik dari mahasiswa dengan tuntutannya, kami akan tindak lanjuti hal ini ke intansi yang terkait.

Kami kedepan tidak akan menutup- nutupi kejadian ini. Kalian juga terkejud mendengan adanya 3 orabg korban dalam peristiwa ini.

Menyinggung soal DPRD Langkat bagi-bagi proyek, Pimanta mengatakan itu tidak ada. Jika ada itu hanya oknumnya, maka mereka pertanggungkan hal itu sendirinya, beber Pimanta.

Diketahui sebelum, ketika diterima masuknya perwakilan dari pendemo, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak, melakukan orasi didepan pintu gerbang DPRD Langkat, mereka membacakan tuntutannya, diantaranya:

1. Meminta Kapolres Langkat untuk mengusut tuntas jajaran yang memback-up Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia

2. Menuntut Kejari Langkat untuk mengusut tuntas terkait kegiatan kerangkeng milik Bupati Langkat selama 10 tahun

3. Mendesak DPRD Langkat untuk serius dalam mengawasi kinerja Lembaga Eksekutif di Kabupaten Langkat

4. Meminta DPRD Langkat mengevaluasi kinerja OPD Kabupaten Langkat

5 Mendesak DPRD Langkat mencopot Sribana sebagai Ketua DPRD Langkat karena sudah mencederai Lembaga DPR dengan perbuatan melanggar hukum

6. Meminta (Plt) Bupati Langkat memberikan statement terkait kasus korupsi Bupati Langkat, serta meminta PLT Bupati Langkat untuk menjamin kepastian hukum keadilan serta kesejahteraan sosial di Kabupaten Langkat.

#Gelar Demo di Kantor Bupati Langkat

Usai pertemuan dengan perwakilan DPRD Langkat, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak, kembali menggelar aksi demo di depan pintu masuk Kantor Bupati Langkat di Stabat. Dalam aksi tersebut, kelompok pendemo melakukan aksi bakar ban dan memblokir jalan di depan kantor Bupati Langkat, dikarenakan tidak ada sambutan dari Plt Bupati Langkat.

Berselang hampir satu jam berorasi di depan pintu masuk Kantor Bupati Langkat, perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak diijinkan masuk. Mereka diterima 5 orang sebagai perwakilan untuk bertemu Plt Bupati Langkat.

Usai masuk keruangan, mahasiswa ini kecewa, karena tidak ketemu Plt Bupati Langkat Syah Afandin, S.H. Namun mereka hanya disambut perwakilan Plt Bupati Langkat, yakni Asisten Adm Ekbangsos, Drs. H. Hermansyah, M.IP serta beberapa Kabag.

Dalam pertemuan itu, kembali kelompok mahasiswa ini mempertanya dan meminta statement dari perwakilan Plt Bupati Langkat, terkait telah terjadinya OTT yang melibatkan Bupati Langkat, OPD dan rekan kontaktor, serta terkuaknya masalah kerangkeng manusia.

Dalam hal itu, Hermansyah, mengatakan, kalau soal OTT yang melibatkan Bupati Langkat, saat ini sudah ditangani pihak KPK, dan kita tunggu saja hasilnya nanti.

Selanjutnya aliansi mahasiswa ini meminta agar Pemkab Langkat memberikan statement dan memberikan himbauan serta kapastian hukum bagi korban kerangkeng, untuk memberikan laporan kepenyidik, sebab, menurut kelompok mahasiswa ini, warga merasa takut untuk memberi laporan.

“Jadi kami minta Bapak sebagai perwakilan Plt Bupati Langkat memberikan statemen hibauan tersebut di media, agar nantinya korban yang lainnya mau memberikan laporan dengan kepastian perlindungan hukum,” beber Sintong Sinaga.

Mendengar desakan tuntutan dari perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak, Hermansyah mengatakan, kalau hal itu bukan wewenang saya, ucapnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button