SUMUTTanjung balai

Amsub Melakukan Somasi Pada PTPN III Tentang Krisis DAS dan Hal tersebut Telah Melanggar PP No 38 Tahun 2012

BeritaNasional.ID-SUMUT Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu ( AMSUB) menelusiri kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) beberapa Kebun milik PTPN III beberapa hari yang lalu dan Somasi dari AMSUB sudah dilayangkan pada 14/9/21.

DAS yang menjadi perhatian itu antara lain yang berada di PTPN III Kebun Sawit Rantau Prapat, Merbau Selatan, Sei Mangke, Gunung Pamela dan Gunung Monako.

Dari Informasi yang berhasil dikumpul dari masyarakat sekitar kebun dan melalui Citra Satelit dari awal September 2021, Kebun Rantau Prapat dan Merbau Selatan sudah ditemukan Krisis DAS Sungai Bilah dan Sungai Merbau.

Sedangkan Kebun Sei Mangke ditemukan  Sungai Sipare-pare, Kebun Gunung Pamela ditemukan Sungai Padang dan Sungai Bah Sumbu, Kebun Gunung Monako ditemukan Sungai Bah Sibarau,

Keberadaan Sungai disekitar HGU harus dijaga dan dilestarikan, BPN waktu tata batas pasti membuat jarak  batas ke Sungai dengan areal bidang yang boleh diusahakan untuk budidaya pertanian,

AMSUB menduga Kondisi DAS di 5 (Lima) kebun milik PTPN III itu kondisinya krisis akibat alih fungsi jadi tanaman Sawit sampai kepinggir sungai, ungkap Ketua AMSUB M.Zainuddin Daulay S.oS. I pada Wartawan Minggu 19/9/21 melalui Via Whatshap.

Kita juga tidak menepis kenyataan masih ada sempadan sungai itu  yang lestari dengan tegakan jenis pohon kayu  campuran, namun jika kita identifikasi dari hulu ke hilir banyakan yang sudah merusak DAS ungkap Ketua AMSUB tersebut.

Sejarah telah mencatat bahwa sungai adalah tempat berawalnya peradaban, sejak dahulu kala sungai telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan karena Sungai memiliki berbagai fungsi bagi kehidupan manusia dan alam.

Fungsi sungai bagi kehidupan manusia sangat banyak dan penting, antara lain pemanfaatan sungai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, Sanitasi lingkungan, pertanian, industri,  pariwisata, olah raga, pertahanan, perikanan,  pembangkit tenaga listrik, transportasi, dan sebaginya dan demikian pula fungsinya bagi alam sebagai pendukung utama kehidupan flora dan fauna sangat menentukan.

Kondisi ini perlu dijaga jangan sampai menurun dan oleh karena itu sungai perlu dipelihara agar dapat menjalankan fungsinya secara baik dan berkelanjutan.

Apa yg dilakukan pihak PTPN III telah melangar aturan PP No. 38 Tahun 2012 Tentang Sungai pada Pasal 10 ayat (3) Garis sempadan sungai kecil tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. ditentukan paling sedikit 50 m (lima puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.

Untuk berita lebih lanjut AMSUB akan urai lebih rinci berapa angka perkiraan DAS yang krisis dan Minggu depan rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa depan kantor PTPN III Jalan Sei Batanghari Medan ungkap Ketua Amsub tersebut mengakhiri.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button