Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Aneh, Telan APBD Puluhan Miliar Pembangunan GOR Bung Karna Tanpa Papan Nama

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Pekerjaaan proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Gelora Bung Karna (GBK) di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Jawa Timur dibawah kewenangan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman ( DPUPP ) Kabupaten Situbondo yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD tak dilengkapi informasi kegiatan.

Melihat tidak terpampangnya papan informasi kegiatan, ketua perkumpulan wartawan “Kontri Pantura” Hery Sampurno mendesak Dinas DPUPP Situbondo dan Aparat Penegak Hukum (APH) menegur pihak pelaksana proyek, pasalnya papan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan sebuah kewajiban.

“Kita Kontri Pantura hanya mengingatkan Dinas PUPR kalau perlu APH menegur pihak kontraktor supaya memasang papan proyek yang mudah di lihat oleh masyarakat umum karena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. sudah jelas mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai pemerintah/negara wajib memasang papan nama proyek, sementara pantauan kami di proyek pembangunan GOR di Panarukan tidak ada terlihat papan proyek,” ujar Hery Sampurno wartawan TV One. Jumat (28/06/2024).

Hery Sampurno yang juga seorang advokat ini menjelaskan dalam PERPRES tersebut juga mewajibkan pihak pelaksana memasang papan proyek dengan memuat informasi diantaranya memuat informasi jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

tak tampak papan kegiatan diluar lokasi pengerjaan GOR Gelora Bung Karna

“Setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD/APBN yang tidak lain adalah uang rakyat yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak setiap tahunnya wajib memasang papan proyek, namun sangat disayangkan jika pelaksana pembangunan GOR tidak memasang atau secara terang-terangan menyembunyikan informasi kegiatan dengan nilai puluhan miliar tersebut untuk apa dan buat apa ini kan menimbulkan pertanyaan publik,” sambungnya dengan nada heran.

Ia menilai. Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek, selain PERPRES proyek pembangunan dengan anggaran pemerintah tanpa memasang papan proyek juga melanggar UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Selain UU KIP, kita ingatkan juga ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006), Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan Papan Pengumuman Proyek, sudah jelas menabrak aturan,”tegasnya.

Wartawan senior itupun menegaskan hal ini dilakukan “Kontri Pantura” sebagai bagian dari tugas jurnalis dalam fungsi kontrol Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 menjelaskan, bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

“Kami berharap pihak pelaksana segera memasang papan informasi kegiatan sehingga tidak ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan. Semisal papan informasi dipasang, kan enak, masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang digunakan,” paparnya.

Selain itu disampaikan oleh Hery Sampurno bahwa pemasangan papan kegiatan akan menjawab pertanyaan publik yang selama ini ramai di media sosial perihal perbedaan besaran anggaran yang di sampaikan DPRD dan penyampaian dari Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“Dimedia sosial dan media mainstream DPRD menyebut anggaran untuk GOR ini Rp24 miliar sedangkan pak Bupati menyampaikan Rp30.8 miliar, yang benar yang mana, makanya kami desak pemasangan papan kegiatan biar publik faham dan jelas berapa besaran anggaran yang dipakai,” tutupnya.

Saat wartawan BeritaNasional.id berada dilokasi memang tidak terlihat papan kegiatan diluar lokasi pekerjaan yang terpagar rapi, saat dikonformasi salah satu perwakilan pelaksana mengaku jika papan kegaitan ada namun saat awak media meminta ijin mengambil gambar papan kegiatan, perwakilan pelaksana tersebut meminta awak media meminta ijin terlebih dahulu terhadap PPK Dinas PUPR Situbondo dan enggan menunjukkan lokasi papan kegiatan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button