Anggaran Rp.2,4 Miliar Kembali Muncul, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Situbondo
BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Anggaran sosialisasi pembangunan sebesar Rp 2,4 miliar yang melekat di Bagian Pembangunan dan Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo yang telah direkomendasikan oleh Komisi III DPRD Situbondo menjadi Rp 300 juta di APBD 2024, kembali tercover pada APBD tahun 2024, Kamis (13/06/2024).
Sehingga, Komisi III DPDR Situbondo, menganggap bahwa anggaran sosialisasi pembangunan yang melekat di Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Situbondo sebesar Rp.2,4 miliar tersebut tidak relevan dan tidak menghiraukan rekomendasi Komisi III DPRD Situbondo.
“Sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan kepada badan anggaran, supaya anggaran tersebut diganti seperti anggaran tahun 2023, yaitu sebesar Rp 300 juta. Sebab, anggaran Rp.300 juta tersebut sudah sangat efektif untuk sosialisasi pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” jelas Arifin, Ketua Komisi III DPRD, usai rapat bersama dengan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Situbondo.
Arifn mengatakan, berdasarkan rapat antara Komisi III DPRD dengan Bagian Ekonomi dan pembangunan tersebut, telah ada rekomendasi yang disepakati oleh seluruh anggota Komisi III DPRD bahwa anggaran untuk sosialisasi pembangunan itu Rp.300 juta bukan Rp.2,4 miliar.
“Kesepakatan itu, juga diperkuat dengan tanda tangan semua anggota Komisi III DPRD, agar kegiatan sosialisasi pembangunan sebesar Rp 2,4 miliar di Bagian Pembangunan dan Ekonomi tersebut supaya disamakan dengan anggaran tahun sebelumnya, yaitu Rp 300 juta,” tutur Arifin.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, padahal rekomendasi yang sudah dibuat dan disepakati tersebut sudah diserahkan ke badan anggaran, bahkan di banggar juga terbit rekomendasi yang bunyinya juga sama. Artinya tidak menyetujui jumlah anggaran sosialisasi itu sebesar Rp 2,4 miliar.
“Tapi, faktanya, di APBD 2024 anggaran Rp 2,4 miliar tersebut masih muncul kembali. Sementara serapan pada kegiatan sosialisasi pembangunan tersebut masih belum efektif. Hal ini terbukti anggaran yang disediakan harusnya sudah diserap di triwulan pertama, tetapi hingga Juni 2024 masih terserap 20 persen,” ungkap Arifin.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Situbondo berharap anggaran kegiatan sosialisasi pembangunan sebesar Rp.2,4 miliar yang melekat di Bagian Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Situbondo ini tidak diserap lagi. “Harapannya anggaran tersebut tak diserap lagi. Tentu ini kita lakukan untuk menjaga marwah DPRD Situbondo,” pungkas Arifin.
Dilain pihak, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Situbondo, Iman Suhaedi, saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa, anggaran sosialisasi pembangunan secara administrasi dan prosedural sudah disepakati oleh Bupati dengan DPRD Situbondo. APBD tersebut juga sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur dan evaluasinya juga tidak ada masalah.
“Untuk anggaran sosialisasi pembangunan ini prosesnya dalam APBD 2024 sangat panjang. Mulai dari RKPD, Renja, KUAS, RKA dan terakhir jadi DPA. Posisi anggaran sosialisasi sebesar Rp.2,4 miliar yang melekat di Bagian Ekonomi dan Pembangunan itu sudah jadi DPA,” terang Imam Suhaidi.
Lebih lanjut, Imam Suhaidi mengatakan, selaku pelaksana kegiatan, tentu melaksanakan sesuai dengan anggaran yang sudah ada. Sebab, prosesnya sebelum menjadi APBD 2024 itu sudah ada hearing komisi. “Dari hasil rapat kerja komisi itu ada catatan dan masuk ke badan anggaran. Selanjutnya dibahas di tim anggaran, setelah itu muncul kesepakatan dan anggaran tersebut muncul di APBD 2024,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Imam Suhaidi, namun dia menjelaskan kalau anggaran sosialisasi pembangunan sebesar Rp 2,4 miliar muncul secara tiba-tiba tanpa disetujui oleh DPRD, karena anggaran tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi tersebut sudah dilaksanakan dan bergerak ke desa-desa serta kecamatan untuk menginformasikan kepada masyarakat terhadap kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo,” tegas Imam Suhaidi. (Heru/Bernas)