DaerahJawa TimurPendidikanRagamSitubondo

Anggota Kodim 0823 Situbondo Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kumdam V/Brawijaya

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Guna meningkatkan kedisiplinan anggota Kodim 0823/Situbondo, PNS dan ibu ibu Persit Candra Kirana Kodim 0823/Situbondo, Kumdam V/Brawijaya melaksanakan penyuluhan hukum, Rabu (18-05-2022).

Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di aula Makodim Situbondo mengusung tema, “Melalui Penyuluhan Kukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di satuan TNI AD”.

Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P dalam arahannya berharap kepada seluruh anggota agar dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menyimak dan mengikuti dengan baik. “Penyuluhan hukum ini agar dilaksanakan, untuk menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh Prajurit, PNS maupun anggota Persit,” kata Dandim Situbondo.

Sementara itu, Letkol Chk Andi Asfar, S.H,.M.H. selaku tim Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya merjelaskan agar para prajurit TNI AD  menghindari pelanggaran Lalin, Narkoba, pertengkaran atau KDRT, perselingkuhan dan pelanggaran ITE.

“Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan, dan ketaatan hukum guna meminimalisir tingkat pelanggaran bagi prajurit, PNS serta Persit Kodim 0823/Situbondo,” jelas Letkol Chk Andi Asfar, S.H,.M.H dihadapan anggota Kodim Situbondo.

Dengan memahami penyuluhan hukum ini, sambung Letkol Chk Andi Asfar, S.H,.M.H,  diharapkan seluruh anggota Kodim 0823/Situbondo mendapatakan acuan untuk dijadikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Semoga penyuluhan hukum ini bisa dipahami dengan baik dan diaplikasikan secara nyata,” pungkas Letkol Andi Asfar.

Sosialisasi penyuluhan hukum triwulan II tahun 2022 diikuti oleh Personel Kodim 0823 Situbondo, Dertasemen Polisi Militer V/3 Situbondo, Personel Minvedcad Situbondo, PNS Kodim 0823 situbondo dan ibu Persit Kartika Candra Kirana cabang XXXVII Kodim 0823 situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button