Anggota Korpri Provinsi Gorontalo Terima Santunan Kematian dari BPJamsostek
BeritaNasional.ID, GORONTALO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo kembali menyerahkan santunan kematian kepada salah satu anggota Korpri yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang meninggal karena sakit.
Diketahui anggota Korpri yang menerima santunan kematian tersebut bernama Hilen Pako. Santunan kematian sejumlah 42 juta rupiah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melalui ahli waris almarhumah disela-sela kegiatan apel korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Halaman Museum Purbakala Gorontalo, Rabu (17/5).
Dalam sambutannya, Ismail Pakaya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian tersebut meski Dia mengakui memang belum semua anggota Korpri Provinsi Goronyalo diikutkan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu pula, Ismail Pakaya juga mengungkapkan bahwa Dia akan memberikan perhatian kepada para Pegawai Tidak Tetap yang jumlahnya cukup banyak untuk didaftarkan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. Namun Ismail buru-buru menegaskan bahwa Ia tak ingin menjanjikan hal tersebut karena masih akan mempelajari kemampuan keuangan daerah.
“Saya tidak ingin menjanjikan sebelum saya melihat kemampuan keuangan daerah. Tetapi Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami,”ungkap Ismail.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman mengapresiasi rencana Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mendaftarkan PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ia pun berharap kerjasama selama ini yang telah berjalan baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kopri Provinsi Gorontalo akan semakin baik lagi
“Saat ini anggota Korpri Provinsi Gorontalo yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.187 orang ditambah juga dengan GTK sebesar 4 ribuan,”ungkapnya. (Noka)