DaerahLangkatPolitikSumatera UtaraSUMUT

APBD Langkat Tahun 2024 Disahkan Rp1,9 Triliun

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Melalui rapat proses paripurna DPRD Kabupaten Langkat, telah disahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,9 triliun menjadi Peraturan Daerah, Senin (27/11/2023).

Sebelum palu sidang diketok oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD Tahun 2024.

Disebutkan Pimanta Ginting, bahwa telah disepakati pendapatan daerah Tahun 2024 sebesar Rp1.996.205.599.443,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp200.160.600.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp1.751.867.258.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp44.177.740.500,-

Sedangkan untuk belanja daerah Kabupaten Langkat Tahun 2024 disebutkan disepakati sebesar Rp1.993.205.599.443,- dengan rincian diantaranya belanja hibah sebesar Rp58.642.243.109,- belanja bantuan sosial sebesar Rp11.680.440.000,- belanja modal sebesar Rp161.816.309.445,- dan belanja tidak terduga sebesar Rp22.876.175.292.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Pimanta Ginting.

Selanjutnya atas Ranperda APBD 2024 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi, dan akhirnya menyatakan setuju disahkannya Ranperda APBD 2024 menjadi Perda.

Setelah kata setuju didapat, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama kepala daerah dengan pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir Antoni dipenghujung rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Antoni sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, para Camat dan undangan lainnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button