Jawa TimurProbolinggo

Apel Awal Tahun 2024, Kalapas Probolinggo Sampaikan Resolusi Kemenkumham

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar apel awal tahun 2024. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Lapas Probolinggo, dipimpin oleh Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro. Selasa (02/01)

Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Probolinggo, baik pejabat struktural maupun staf. Apel pagi dibuka oleh Kalapas Probolinggo yang membuka amanat dengan menegaskan bahwa apel pagi merupakan suatu kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara.

Apel pagi ini harus menjadi suatu hal yang ditanamkan dan dirutinkan untuk menumbuhkan jiwa disiplin, tanggung jawab dan membentuk karakter ASN.

Selanjutnya, Dadang Rais Saputro menyampaikan harapan dan resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2024. Resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2024 adalah “Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti Dan Berakhlak Untuk Kinerja Kemenkumham Yang Berdampak”.

Dadang juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Lapas Probolinggo untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan resolusi Kemenkumham tersebut.

“Mari kita bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan resolusi Kemenkumham tersebut. Kita harus menunjukkan bahwa Lapas Probolinggo adalah lembaga pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” ujar Dadang.

Selain menyampaikan resolusi Kemenkumham, Dadang juga menyampaikan beberapa hal penting lainnya dalam amanatnya. Dadang mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Probolinggo untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Probolinggo.

Dadang menyampaikan bahwa Lapas Probolinggo akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Diharapkan melalui apel perdana Lapas Probolinggo menjadi awal yang baik bagi Lapas Probolinggo unutk menjadi lembaga pemasyarakatan yang Proesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

 

***yuli

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button