Daerah

Asyik Nyabu, Pengedar Narkoba Diciduk Dari Kamar Hotel Cawang Indah Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh guna memberantas peredaraan dan berkembangnya barang terlarang tersebut. Melalui “Operasi Bina kusuma”, Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipuro berhasil menangkap seorang wanita pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Cawang Indah kamar nomor 30 yang terletak di Jl. Raya Situbondo Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Senin (12/2/18).

Keterangan Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya, awalnya pada Senin (12/2/18) ada seorang warga yang menginformasikan tentang transaksi narkoba disebuah hotel diwilayah Ketapang, Banyuwangi. Tanpa menunggu lama, Kapolsel asal Bali itu pun menerjunkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dan begitu tiba di TKP, tim yang dipimpin Kanit Ipda Agus berhasil berhasil mengamankan seorang wanita beserta barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,22 gram, satu buah bong (alat hisap).

Beberapa minggu sebelumnya, di desa yang sama aparat juga telah berhasil melakukan penangkapan seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu. Dengan ditangkapnya wanita yang diketahui bernama Novi Indah Permatasari (25), warga Dusun Krajan RT 02 RW 03 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini, semakin menambah daftar panjang pengedar dan pemakai narkoba yang berhasil diamankan jajaran polsek setempat.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek berikut BB nya. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Atas perbuatanya, dia dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112(1), pasal 127 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap AKP IK Wijaya, Selasa (13/2/18). (Hakim Said)

Caption : Novi Indah Permatasari, kini menghuni hotel prodeo Polsek Kalipuro

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button