Megapolitan

Balai Kota DKI Jakarta Diperketat Antisipasi Penyebaran Virus Corona

BeritaNasional.ID Jakarta – Antisipasi penyebaran virus Covid-19 atau Corona, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para pengunjung kawasan Balai Kota DKI Jakarta.

Seluruh orang yang hendak memasuki kawasan kantor Gubernur DKI Jakarta, diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum mulai beraktifitas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Balai Kota DKI Jakarta, menggunakan termometer mulai hari ini, Rabu (4/3/2020). Seluruh masyarakat atau pegawai, harus memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 38 derajat celcius.

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan seluruh pegawai atau tamu yang hendak masuk ke Gedung Balai Agung, gedung Blok G, dan seluruh pintu masuk tempat orang berlalu lalang wajib diperiksa suhu tubuhnya dengan termometer.

“Jadi bagi mereka yang tensinya 38 derajat ya atau di atas nggak boleh masuk dulu, Ada dokternya, kita bekerjasama dengan pusat pelayanan Kesehatan pegawai, dokter akan periksa, kalau 38 kan berarti mereka demam, nah baru nanti diperiksa lagi sama dokter,demamnya kenapa,” kata Budi kepada wartawan.

Dia menyampaikan, bahwa pemeriksaan suhu tubuh untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan, hingga Indonesia khususnya Jakarta dinyatakan aman terhadap virus yang berasal dari Cina tersebut.

“Kita terus lakukan tiap hari, sampai proses ini tunggu sampai kondisi Corona aman. Di situ kan ada dokter, nanti kalau emang ada yang 38 derajat dokter bakal melakukan dan mengecek-ngecek,” tandas Budi. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button