SUMUT

Barak Narkoba Dekat Bekas TF Bebas Beroperasi, Polisi Harus Segera Bertindak

BeritaNasional.ID, Binjai – Sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak menutup barak-barak narkoba di dekat bekas TF, yang diduga sebagai tempat sarang pengguna narkoba sabu-sabu. Pasalnya, hingga kini barak narkoba yang berada di kawasan Desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang itu masih saja terus beroperasi dan sudah sangat meresahkan.

 

 

“Baraknya ada di belakang dekat bekas TF bang. Banyak orang kesana pas sore-sore sampai malam. Kalau kesana bilang aja mau naikin bius,” ucap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (28/05/2022) siang.

 

 

Masih kata sumber, untuk menghisap sabu-sabu di barak, pengunjung dikenakan biaya sesuai harga jual sabu di pasaran.

 

 

“Harganya ya tergantung. Ada yang namanya paket limpol (Rp 50 Ribu) dan ada juga paket cepek (Rp 100 Ribu). Didalam juga udah ada disediakan bongnya (alat hisap sabu) jadi kalau mau makai tinggal hisap aja bang,” ungkapnya.

 

 

Berdasarkan penelusuran informasi yang diperoleh awak media di sekitar lokasi bekas TF, kalau barak tersebut milik seseorang biasa dipanggil Cok. Sejak beroperasi, barak narkoba tersebut seakan kebal hukum. Karena tidak pernah sekalipun digrebek petugas. (bay)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button