Ragam

Baru Lima Bulan, Jabatan Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi Kembali Berganti

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Jabatan Kepala Satuan Narkoba Polres Banyuwangi kembali berganti. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ambuka Yudha Hardi Putra, S.H, SIK dimutasi ke Polres Malang Kota untuk menempati posisi barunya sebagai Kasat Reskrim.

Sedangkan AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK, jebolan Akpol Semarang yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Siaga Bagdalops Roops Polda Jatim, kini secara resmi menduduki kursi Kasat Resnarkoba Polres Banyuwangi seiring usainya Sertijab pada Senin (2/10/17).

Pergantian jabatan Kasat Resnarkoba tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah jawa Timur Nomor : Kep/1548/IX/2017, tanggal 15 September 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira/mutasi pada jajaran Polda Jatim.

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto SIK, S.Sos, M.Si, selepas memimpin jalannya pergantian tonggak kepemimpinan Satnarkoba, dihadapan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resort Banyuwangi berpesan agar pejabat baru melanjutkan memerangi Narkoba sebagaimana kiprah pejabat lama, yang tidak hentinya melaksanakan langkah preventif dan penegakan hukum perkara Narkoba.

“Banyuwangi ini merupakan pintu masuk menuju Pulau Dewata. Sebagai destinasi internasional, Bali pasti dilirik para bandar Narkoba untuk mengembangkan bisnisnya. Potensi inilah yang patut diwaspadai,” ujarnya.

Kapolres AKBP. Agus Yulianto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada AKP. Ambuka Yudha Hardi Putra yang selama menjabat kurang lebih 5 bulan lamanya hampir tiap minggu selalu menuai keberhasilan mengungkap pelaku penyalahgunaan Narkoba serta peredaran obat keras tanpa ijin.

“Untuk itu pejabat baru harus lebih semangat dan berdedikasi tinggi serta segera menyesuaikan diri dengan kultur Banyuwangi,” tegasnya. (MH.Said)

Caption : Salam Komando. AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK dan AKP. Ambuka Yudha Hardi Putra, SIK

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button