Politik

Bawaslu akan Teruskan LHP Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Sekda Bone Bolango ke KASN

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango memastikan akan segera meneruskan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, kepada BeritaNasional.ID, Senin (20/5/2024).

“LHP nya sudah ada dan kami akan segera meneruskannya ke KASN,” kata Alti.

Namun, Alti mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu izin dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Untuk ke KASN kami masih menunggu dulu izin dari Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan, bagi komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan keluar daerah melewati Provinsi maka harus mendapatkan izin dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat dikonfirmasi mengatakan bahwa surat permohonan izin dari Bawaslu Bone Bolango tersebut sedang dalam proses. Idris mengatakan bahwa proses penerbitan izin tersebut masih terkendala persoalan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Suratnya saya sudah disposisi, cuma aplikasi Srikandi kami itu masih bermasalah tapi itu biasanya tidak lama. Jika (aplikasi) itu sudah normal suratnya pasti sudah bisa keluar,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango telah melakukan penelusuran terhadap proses pendaftaran Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma yang diduga melanggar netralitas ASN karena telah mendaftarkan diri di Partai Nasdem sebagai Bakal Calon Bupati Bone Bolango pada Pilkada 2024.

Saat menyampaikan berkas pendaftaran ke kantor DPD Nasdem Bone Bolango pada Jumat (3/5/2024), Ishak Ntoma masih berstatus sebagai ASN. Namun, soal statusnya sebagai ASN, Ishak memastikan bila pengajuan pensiun dirinya sudah dalam proses

“Berkas pensiunnya sudah dikirim sudah masuk lewat sistem, mungkin 1-2 bulan turun SK-nya,” kata Ishak Ntoma seperti dikutip dari gopos.id, Sabtu (4/5/2024).

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button