DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Bawaslu Situbondo Gelar Sosialisasi dan Launching Gakkumdu

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Bawaslu Kabupaten Situbondo launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diikuti seluruh Kapolsek, Danramil, Camat se Kabupaten Situbondo, Wakapolres Situbondo, Kajari Situbondo serta tamu undangan lainnya, Selasa (6/12/2022).

Launching dan sosialisasi Gakkumdu yang berlangsung di Aula Hotel Sansui, Jalan Raya Klatakan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini dilaksanakan agar komponen yang ada di dalam Gakkumdu memahami terhadap regulasi atau aturan aturan kepemiluan. Tentunya setelah memahami regulasi ini, mereka paham apa yang harus dilakukan terkait dengan pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.

“Kegiatan launching dan sosialisasi ini dilakukan sebagai tanda kesiapan Sentra Gakkumdu untuk melakukan penangan tindak pidana pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Bawaslu bersama kejaksaan, kepolisian akan komitmen untuk menegakkan hukum pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik.

Sentra Gakkumdu ini, sambung Ketua Bawaslu, akan terus fokus kepada dugaan penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024 mendatang. “Gakkumdu Kabupaten Situbondo ini sudah siap untuk melaksanakan tugas terkait dengan penanganan tindak pidana Pemilu 2024,” Kata Murtafik.

Bawaslu, kata Murtafik, memiliki tugas untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu dan juga pencegahan agar tidak terjadi sengketa proses atau hasil dari pemilu 2024 mendatang. “Untuk itu, jajaran Bawaslu tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan akan terus melakukan peningkatan kapasitas, agar memahami terhadap regulasi atau aturan aturan kepemiluan,” tutur Murtafik.

Selain itu, lanjut Murtafik, Bawaslu akan terus berkomitmen bekerja penuh waktu. Sebab, tidak ada bisa menduga kapan pelanggaran itu akan terjadi. “Jajaran Bawaslu sudah komitmen untuk bekerja penuh waktu untuk terus mengantisipasi agar tidak terjadi dugaan dugaan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik kepada partai politik, calon peserta pemilu 2024, tokoh masyarakat, dan organisasi-organisasi serta pemilih pemula. Hal ini akan kita lakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkas Murtafik, Ketua Bawaslu Situbondo.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button