DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Bawaslu Situbondo Segera Buka Pendaftaran Panwascam

Situbondo Jawa Timur, BeritaNasional.id – Dalam waktu dekat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, segera membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan. Pendaftaran ini, akan dibuka pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 mendatang.

Adapun persyaratan pendaftaran, antara lain, pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 25 tahun, dan tidak pernah di penjara selama lima tahun atau lebih, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat. “Formulir pendaftaran bisa diambil langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo atau bisa melalui website Bawaslu,” jelas Devita Yustiari Dewi, Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi (H2DI) Bawaslu Situbondo, Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, Devita Yustiari Dewi mengatakan bahwa, seleksi panwaslu kecamatan sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu menggunakan Aplikasi Computer Assisted Test (CAT) secara terpusat. “Dengan aplikasi CAT ini, calon peserta tes panwaslu kecamatan bisa mengetahui langsung hasil tes tertulis yang telah dikerjakannya. “Dari hasil tes ini, setiap kecamatan atau sebanyak 17 kecamatan, akan kita pilih enam orang teratas yang hasil tesnya paling bagus atau tertinggi,” terang Devita Yustiari Dewi.

Total calon anggota panwaslu kecamatan yang akan dipilih sebagai enam besar, sambung Devita, yaitu sebanyak 102 orang calon panwas kecamatan. “Selanjutnya, mereka akan mengkuti tes wawancara, untuk memilih tiga orang Panwas Kecamatan, yang akan mulai bekerja pada awal bulan Oktober 2022 mendatang,” ujarnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Devita, namun dia menegaskan bahwa pendaftaran akan diperpanjang waktunya apabila pendaftar tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan. Sebab keterwakilan perempuan menjadi salah satu faktor syarat yang tertuang dalam aturan perundang-undangan.

“Dalam undang-undang, keterwakilan perempuan itu ada. Di juknis Bawaslu lebih dipertajam dan mengharuskan adanya keterwakilan perempuan. Paling tidak satu orang dari tiga panwaslu kecamatan di setiap kecamatan harus ada,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button