ACEHPendidikan

DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang Mencuat, Ada Apa ?

BERITANASIONAL.ID, ACEH TAMIANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang dalam melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 mencuat dengan dugaan disebut-sebut digarap oleh oknum dinas.

Informasi dihimpun media ini, proyek swakelola sekolah dari pekerjaan fisik hingga pengadaan barang di Sekolah Dasar (SD) diduga langsung dikelola oleh Disdikbud Aceh Tamiang yang kini dipimipin Abdul Muthalib.

Mencuatnya pihak dinas ambil bagian proyek swakelola sekolah dari pengakuan beberapa Kepala Sekolah dan guru dimana sekolah mereka sebagai penerima manfaat kegiatan yang bersumber dari DAK Tahun 2022.

“Namanya saja swakelola sekolah, tapi semua ada titipan dinas. Seperti rehabilitasi ruang kelas, apalagi pengadaan e-katalog. Gak tau bilang lagi kita,” kata narasumber yang tak bersedia ditulis namanya.

Narasumber dari salah satu SD penerima DAK ini menyebut, intervensi orang dinas pendidikan ke sekolah terkait paket DAK reguler cukup dominan. Adapun item kegiatan fisik dan pengadaan DAK yang diduga didalangi oleh oknum dinas pendidikan yakni, Revitalisasi SD dan pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp125 juta untuk enam sekolah.

Kemudian paket Pengadaan Media Pendidikan atau termasuk pengadaan komputer untuk 44 sekolah dengan pagu sebesar Rp45 juta per sekolah. Sementara berdasarkan rencana kegiatan DAK reguler TA 2022 bidang 01. Pendidikan, Sub Bidang 01.02 SD Pagu Alokasi Sub Bidang anggarannya mencapai Rp13, 398 miliar.

“Untuk dua jenis pengadaan itu dinas yang kelola langsung belanja ke pabrik. Namanya langsung ke pabriknya pasti ada diskon dan harganya lebih murah dari RAB,” ungkapnya.

Terkait hal ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DAK TA 2022 pada Disdikbud Aceh Tamiang, Sopyan dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9/2022) membantah tudingan dinas pendidikan garap proyek swakelola di sekolah-sekolah. Sebab seluruh kegiatan pengadaan pada paket swakelola sekolah melalui sistem E-Katalog.

“Kami hanya menjalankan input data Dapodik masing-masing sekolah yang sudah ditentukan oleh Kementerian, jadi tidak benar kalau dinas yang belanja,” sanggahnya.

“Dalam aturannya terhadap pengadaan media pendidikan untuk 44 sekolah masing-masing dapat Rp45 juta itu satuan pendidikan atau sekolah hanya sebagai penerima manfaat,” sambung Sopyan.

Menurutnya mekanisme pelaksanaan DAK 2022 dinas pendidikan sudah mengikuti referensi dari Kementerian Pendidikan.

“Jadi dinas tinggal klik saja sudah ada panduan juknis referensinya berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan,” terangnya.

Sopyan menambahkan, saat ini proses pengadaan untuk dua jenis kegiatan tersebut sudah selesai dikerjakan dan sedang menunggu amprahan untuk pembayaran.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP., MM dikomfirmasi media ini mengatakan bahwa pihak juga sudah banyak menerima laporan terkait pelaksanaan DAK Tahun 2022.

“Kita sudah banyak menerima laporan terkait DAK 2022. Laporan ini tentu menjadi pertanyaan bagi Komisi I, ada apa dengan pelaksanaan DAK Dinas Pendidikan Tahun 2022 terkhusus lagi yang dinyatakan Swakelola,” sebut Wantanido sapaan akrab Muhammad Irwan.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

” Kita berharap DAK dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional ini dapat dijadwal sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya sembari menambahkan untuk mengecek kebenaran itu tersebut pihaknya akan turun ke sekolah – sekolah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button