DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

BBKSDA Sumut Sita 4 Satwa Dilindungi dari Binjai

BeritaNasional.ID, Binjai – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut bersama OIC-SRA, dan didampingi petugas Polres Binjai, berhasil menyita 4 satwa dilindungi dari warga Kota Madya Binjai, Senin (22/3/2021).

Kepala BBKSDA Sumut Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M. Sc. For, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Humas) BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan, yang dikonfirmasi terkait penyitaan 4 satwa dilindungi tersebut membenarkan.

“Ada 4 satwa yang dilindungi berhasil kita aman, diantaranya 2 ekor burung Elang, 1 ekor burung Beo dan 1 ekor anak Orangutan. Saat ini ke 4 satwa yang dilindungi sudah dibawa ketempat karantina dan pusat rehabilitasi di Medan,” sebut Tegus Setiawan.

Sebelumnya diketahui, menjelang siang itu, Tim BKSDA Sumut dan OIC-SRA mendatangi salah satu rumah tokoh pemuda di Kota Madya Binjai, untuk melakukan penyitaan Orangutan, namun mereka menolak.

Selanjutnya tim keluar dari kediaman rumah pemilihara satwa yang dilindungi. Tidak jauh pergi dari kediam pemilihara satwa, tim mendapat serangan kelompok salah satu OKP di Binjai. Kaca mobil milik mereka dipecahkan dengan lemparan batu.

Kemudian tim BBKSDA terpaksa melarikan diri, dan berlindung dimarkas Brimob. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button