
BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Satres Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis Sabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda dalam kurun waktu seminggu terakhir.
Penangkapan tersebut sebagai upaya pemberantasan Narkoba yang terus digencarkan Satres Narkoba Polres Batubara dengan target pengedar (bandar) Narkoba yang berkeliaran di pemukiman warga.
Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba AKP Yahman saat dikonfirmasi wartawan diruangannya, Jumat (21/1/22) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkat kerjasama laporan dari masyarakat.
“Mereka berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu. Setelah kita lidik ternyata benar sehingga langsung kita ringkus,” papar AKP Yahman.
AKP Yahman memaparkan, dari sebuah warung kopi di Kampung Tempel Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, personil Satres Narkoba berhasil meringkus seorang bandar sabu yang tengah menunggu pelanggannya.
Tersangka Bandar Sabu, Budi (33) warga Desa Dwi Sri Kecamatan Tanjung Kasau yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, berhasil diringkus bersama 12 paket sedang Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 15,25 gram.
Selain menyita 12 paket sabu, petugas juga menyita 2 unit HP, 1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk Skop.
“Ketika diinterogasi terduga Bandar Sabu Budi mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk dijual,” jelas AKP Yahman.
Sebelumnya, personil Satres Narkoba juga telah meringkus Dedi H (33) warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, seorang Bandar Sabu di rumah kediamannya pada Rabu (12/1/22) lalu.
Dari terduga bandar sabu Dedi H, ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berisikan Narkotika Sabu dengan berat brutto 1, 34 gram.
Kemudian ditemukan 2 potong kaca pirex, 1 buah pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, dan 1 buah dompet beserta uang tunai Rp. 40.000.
Saat dilakukan penggeledahan di TKP, berhasil ditemukan barang bukti Sabu, dan diintrogasi tersangka pelaku mengakui Narkotika Sabu tersebut kepemilikannya.
“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satres Narkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga masih melakulan pengembangan kasus untuk mendapatkan jaringannya,” tutup AKP Yahman. (Ali-BB/02)



