Pendidikan

Benarkah Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8%?

Secara angka mungkin tampak bisa, tapi hampir mustahil tanpa perubahan lebih dalam dari sekadar pergantian menteri atau paket stimulus sesaat. Purbaya, dengan rekam jejak kuat di riset dan keuangan, diangkat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 di tengah gejolak politik dan tuntutan keadilan fiskal. Langkah awalnya menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah di sejumlah bank negara agar disalurkan ke sektor riil, bukan ke surat utang dengan upaya menggerakkan likuiditas menuju investasi produktif.

Namun, pertanyaannya bisakah kebijakan fiskal dan suntikan dana ini benar-benar mendorong pertumbuhan hingga 8%? Menambah modal lewat kredit atau belanja publik memang bisa mendorong pertumbuhan jangka pendek, tapi dampaknya bergantung pada peningkatan produktivitas, yaitu infrastruktur yang efisien, tenaga kerja yang siap industri, dan adopsi teknologi yang menambah nilai. Tanpa itu, tambahan modal hanya akan menghasilkan diminishing returns.

Pada 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 5,03%, jauh dari target 8%. IMF bahkan memproyeksikan hanya 4,9% untuk 2025. Ini bukan pesimisme melainkan realitas, dengan melihat ekspor melambat dan konsumsi masyarakat masih tertekan. Mengejar pertumbuhan tinggi tanpa transformasi struktural justru berisiko menimbulkan inflasi, defisit, dan ketimpangan. Target 8% sebaiknya menjadi arah reformasi, bukan tujuan instan. Magnet itu harus diterjemahkan ke langkah konkret, dengan memperkuat pendidikan vokasi sesuai kebutuhan industri, memberi insentif bagi transfer teknologi, serta mengarahkan anggaran untuk memperkuat rantai pasok dari petani hingga pasar ekspor. Akuntabilitas fiskal pun tak kalah penting.

Dana Rp200 triliun yang disalurkan ke bank perlu disertai syarat kredit yang jelas, pelaporan transparan, dan evaluasi dampak yang bisa diakses public, agar manfaatnya dirasakan pengusaha kecil, buruh, dan pelajar, bukan sekadar tercatat di laporan ekonomi. Target pertumbuhan tinggi tidak boleh berhenti di angka. Itu harus menjadi alasan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hanya dengan itu, angka 8% akan berubah dari wishful thinking menjadi tujuan kebijakan yang mungkin dan yang lebih penting menjadi sumber kesejahteraan yang nyata bagi jutaan orang.

Jonea Farrel Tamara Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button