DaerahRagamSumateraSUMUT

Bentrok dengan Pihak Perkebunan, Warga Sei Tualang-Langkat Tolak Pemasangan Portal

BeritaNasional.ID, Langkat – Seratusan warga Desa Sei Tualang Kecamatan, Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut
bentrok dengan cara tolak-tolakan dan adu jotos, Rabu (20/4/2022). Bentrok terjadi akibat pemasangan portal oleh pihak PT. Sri Timur.

“Warga mendengar, bahwa PT. Sri Timur itu memasang portal buka tutup di jalan desa kami. Mendengar hal itu, warga berkeluaran dari rumah dan menyerbu kelokasi pemortalan jalan, ” ungkap beberapa warga setempat.

Informasi dirangkum awak media, kejadian bentrok ini sudah berulangkali terjadi, namun pihak pemerintah hingga sampai saat ini belum dapat menyelesaikan sengketa tanah kedua belah pihak. Dipihak warga, mereka menilai jalan tersebut adalah milik desa mereka. Aksi penolakan portal ini heboh didunia maya atau Media sosial (Medsos) yang diugah melalui facebook, WhatsApp dan lainnya.

Sebelumnya pada Maret 2021, warga pernah melakukan pemblokiran jalan desa mereka, dikarenakan jalan desa mereka rusak akibat dilintasi truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) milik perkebunan. Dan mereka marah dikarenakan PT.Sri Timur mengklim jalan tersebut milik mereka.

Merasa tidak terima, warga memblokir jalan desa. Warga menilai, jalan utama tersebut milik masyarakat desa, sebab turun menurun masyarakat didesa itu sudah menggunakan jalan tersebut, sebelum adanya PT. Sri Timur.

Warga juga mengatakan saat itu, bahwa dahulunya jalan itu juga menghubungkan ke beberapa desa lainnya, seperti ke Desa Bukit Mas, Sekoci dan Desa PIR. “Masyarakat di Kampung Sungai Tualang sudah ada berladang dan tinggal disini sejak tahun 1950 an, bahkan warga juga memiliki surat keterangan garapan/menguasai dari kepala Kampung Desa Sei Tualang,” sebut Suharni salah satu warga setempat saat itu.

Ia juga menjelaskan, keberadaan lahan masyarakat dibuktikan dengan sejarah dan surat, bahwa lahan masyarakat dahulunya sudah ada sebelum adanya perkebunan kelapa sawit PT. Sri Timur. Hal itu dibuktikan adanya 1 kuburan (makam) leluhur mereka yang masih utuh dan terawat, di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT. Sri Timur, yakni kuburan Bah Wongso Taruno.

“Bah Wongso Taruno itu wafat/meninggal di tahun 1955, berarti orang tua kami, kakek dan nenek kami dahulunya ditahun 50 an sudah ada dan bermukim disini,” kata Suharni saat itu.

Dikatakan warga Desa Sei Tualang, jalan desa dimulai dari Simpang Koramil 18, Kecamatan Brandan Barat, yang diakui pihak PT. Sri Timur masuk HGU itu adalah salah, sebab jalan itu sudah ada sejak lama. Dan mana mungkin jalan desa dimasuki HGU.

Jalan desa kami sudah ada sejak lama di tahun 50 an. Dulu istilahnya jalan setapak warga. Selanjutnya ditahun 1978 dilakukan pembangunan jalan dengan Program Padat Karya, yang dananya dibantu pemerintah. Selanjutnya di tahun 1992-1993 jalan ini diperlebar dan diperbaiki dalam kegiatan Bakti ABRI.

Warga yang marah saat itu sempat membuat posko dan menduduki jalan desa mereka. Mereka juga membentang spanduk dan foster dengan kalimat, Kami berharap kepada Pemerintah, terutama kepada Pak Presiden kami, Pak Jokowi untuk mencabut HGU PT. Sri Timur. Warga menilai, tiada manfaatnya bagi masyarakat banyak kami, apalagi sengketa lahan ini sudah berlarut-larut tidak selesai, sebut puluhan warga yang ditemui awak media saat itu. (reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button